Masyarakat Diminta Waspada 7 Jenis Klaster Covid-19
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
INDRAMAYU, (FC).- Masyarakat di Kabupaten Indramayu diminta berhati hati dan waspada terkait 7 Jenis Klaster Kasus Covid-19 pada masa pandemi.
7 jenis Klaster ini akan terus bertambah jika tidak ada pengetatan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara menjelaskan, 7 jenis klaster tersebut yakni klaster keluarga, klaster kantor, klaster fasilitas kesehatan, klaster pondok pesantren, klaster pengajian, klaster liburan ke Bandung, dan klaster pelaku perjalanan.
Untuk klaster keluarga terdapat 114 klaster dengan 433 kasus, kemudian kantor 25 klaster dengan 138 kasus, fasilitas kesehatan 12 klaster dengan 154 kasus, kemudian pondok pesantren 1 klaster dengan 58 kasus, pengajian 2 klaster dengan 30 kasus, liburan ke Bandung 1 klaster dengan 34 kasus, dan pelaku perjalanan 20 klaster dengan 69 kasus,” ungkapnya.
Hal tersebut diungkapkan Deden ketika berlangsung Rakor Evaluasi Penanganan Covid-19 di Kabupaten Indramayu secara virtual dari ruang Indramayu Command Center (ICC) bersama dengan para camat, Kepala Puskesmas, dan Kepala KUA se-Kabupaten Indramayu, Rabu (3/2)
Deden menambahkan, kendala dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Indramayu yakni masih adanya sebagian masyarakat yang tidak menganggap Covid-19 sebagai wabah yang berbahaya dan mengancam keselamatan.
Kemudian sebagian masyarakat menganggap bahwa protokol kesehatan kurang efektif dalam mencegah penularan Covid-19 dan sebagian masyarakat juga sudah mulai bosan dengan situasi pandemi dan penerapan protolol kesehatan. (Agus)








Tinggalkan Balasan