KOTA CIREBON, (FC).- Pemerintah sudah menetapkan kebijakan larangan mudik selama libur lebaran tahun ini.

Kebijakan ini disertai dengan penyekatan diperbatasan wilayah, guna mencegah masyarakat yang masih nekat melakukan mudik lebaran.

“Kami minta kesadaran masyarakat untuk bisa menahan diri dengan tidak mudik tahun ini,” jelas Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2021 dalam rangka Pengamanan Idul Fitri 1442 H di Halaman Balai Kota Cirebon, Rabu (5/5).

Dikatakannya, apel siaga yang digelar bersama dengan Polres Ciko dan TNI ini, guna kesiagaan dalam melaksanakan perintah Presiden Republik Indonesia, yaitu perintah agar masyarakat tidak melakukan mudik Lebaran 2021.

Mantan Kepala BKD ini mengungkapkan, larangan mudik oleh pemerintah merupakan bentuk sayang kepada rakyatnya.

Karena pandemi Covid-19 belum berakhir dan terus mengancam jika penerapan protokol kesehatan kendur.

“Kami mohon masyarakat untuk menahan tidak mudik tahun ini. Larangan mudik bukan tidak menghargai tradisi masyarakat yang biasa dilakukan selama Idul Fitri. Namun saat ini kita masih pandemi Covid-19,” ucao pria yang akrab disapa Gusmul ini.

Selain melakukan penyekatan di batas wilayah yang dilakukan oleh Polres Cirebon Kota dibantu dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP, Satgas Covid-19 Kota Cirebon juga akan membuatkan pos dan personilnya di sejumlah pusat keramain seperti pusat perbelanjaan, pasar, dan lainnya.

Sementara itu Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan menjelaskan, mulai 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB hingga 17 Mei 2021 akan dilakukan Operasi Ketupat Lodaya 2021.

Pihak menerjunkan 750 personil gabungan diturunkan yang disebar di 15 titik.

Saat ada masyarakat yang diduga pemudik, personil kepolisian terlebih dahulu akan memeriksa kelengkapan surat yang mereka bawa.

Pihaknya berharap masyarakat mematuhi pemerintah untuk tidak mudik tahun ini. “Larangan mudik dan penyekatan bisa meminimalisir penyebaran Covid-19,” tandasnya. (Agus)