KAB. CIREBON, (FC),- Masuk zona merah, Satgas Covid-19 Kecamatan Susukanlebak Kabupaten Cirebon memantau pelaksanaan PPKM mikro di desa-desa.
Salah satunya di Desa Curug Wetan, Rabu (16/6).

Penerapan protokol kesehatan (prokes) diperketat untuk segera memutus rantai penyebaram Covid-19 agar cepat kembali masuk zona hijau.

Ketua Satgas Covid-19 yang juga Camat Susukanlebak, Juri Ashari, saat melaksanakan monev PPKM mengatakan, pelaksanaan PPKM mikro sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi covid-19.

Diharapkannya kepada semua pihak untuk menerapkan protokol kesehatan dengan serius. Ini perlu dilakukan sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Kami tegaskan kepada pihak pemdes untuk melibatkan semua Satgas Desa termasuk RT/RW, dan yang terpenting lagi pihak pemdes harus memberi contoh kepada Warga untuk patuhi prokes. Salah satunya adalah membiasakan memakai masker, jangan sampai warga menilai bahwa pihak pemdes memberi contoh yang kurang baik dengan tidak memakai masker” ujarnya.

Senada juga disampaikan Kapolsek Susukanlebak, AKP Awan Suryawan, saat ini Kecamatan Susukanlebak masuk dalam zona merah.

Oleh karenanya semua pihak harus benar benar menerapkan prokes, jangan sampai keteledoran membuat semakin menambah terjadinya kasus positif Covid-19.
Semua pihak agar melaksanakan PPKM mikro dengan baik, pemdes agar menyediakan fasilitas prokes untuk memaksimalkan penerapan 5M, agar tidak terjadi lagi lonjakan warga yang terpapar positif Covid-19.

“Kuwu dan Satgas PPKM mikro di desa harus terus memberikan himbauan kepada warga agar tetap melaksanakan prokes, termasuk perangkat maupun Lembaga Desa harus menerapkannya agar warga pun bisa mentaatinya karena pemimpinnya menerapkan prokes dengan baik,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Susukanlebak Dr Arya menuturkan, data terkait warganya yang positif Corona sejak Tanggal 7-13 juni 2021 sebanyak 26 orang dan 2 diantaranya meninggal dunia. Dua orang tersebut adalah warga Desa Sampih dan warga Desa Karangmangu.

Dengan masuknya Susukanlebak dalam zona merah, tentunya harus secara bersama sama saling peduli dengan kesehatan dan keselamatan.

Untuk mewujudkan hal ini upayanya melalui pelaksanaan 5M, yaitu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Upaya memutus penyebaran covid-19 yang harua dilakukan adalah penerapan 5M secara maksimal agar kita segera terlepas dari zona merah dan kembali bisa menikmati hidup normal,” tandasnya. (Nawawi).