Mantan Pedagang Cilok Pimpin Desa Kendal
KAB.CIREBON, (FC).- Perjalanan panjang penuh perjuangan mengantarkan Taufiq Hidayat menuju kursi kepemimpinan Desa Kendal, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Sosok yang sebelumnya dikenal sebagai pedagang cilok itu kini resmi menjabat sebagai Kuwu Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Kendal.
Taufiq dilantik bersama tiga Kuwu PAW lainnya oleh Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman, Selasa (4/8).
Usai prosesi pelantikan, ia langsung mengikuti serah terima jabatan (sertijab) dari Penjabat Kuwu Kendal, Irwanto, di Balai Desa Kendal.
Dengan amanah baru yang diemban, Taufiq berjanji akan bekerja maksimal untuk membawa perubahan dan kemajuan bagi masyarakat Desa Kendal.
“Amanah ini akan kami jalankan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan Desa Kendal,” ujar Taufiq.
Ia mengaku masih tidak menyangka mendapat kepercayaan masyarakat untuk memimpin desa. Menurutnya, jabatan tersebut merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Taufiq mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, lembaga desa, tokoh masyarakat hingga warga, untuk bersama-sama membangun Desa Kendal.
“Membangun desa adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tanggung jawab kuwu,” tegasnya.
Meski masa jabatan yang diemban relatif singkat, Taufiq memastikan akan fokus menyelesaikan berbagai persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah desa.
Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan demi perbaikan pelayanan.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin memperbaiki apa yang masih kurang dengan dukungan seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Taufiq, jabatan kuwu bukan sekadar kedudukan, melainkan kesempatan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain,” tuturnya.
Sementara itu, Penjabat Kuwu Kendal, Irwanto, berharap kepemimpinan baru dapat membawa Desa Kendal semakin maju. Ia menyebut masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera ditangani, terutama persoalan infrastruktur jalan dan saluran drainase.
“Semoga Desa Kendal semakin maju, mandiri, dan sejahtera di bawah kepemimpinan Pak Taufiq,” katanya.
Camat Astanajapura, Deny Safrudin, menyampaikan pihaknya siap memberikan pendampingan kepada pemerintah desa agar roda pemerintahan berjalan optimal.
Menurutnya, meski masa jabatan Kuwu PAW hingga 28 Desember 2027, pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas.
“Kami siap mendampingi Pemerintah Desa Kendal agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ujar Deny.
Ia juga memastikan Taufiq tetap memiliki kesempatan untuk mengikuti Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2027 sepanjang memenuhi persyaratan sesuai regulasi, termasuk kewajiban mengambil cuti saat memasuki tahapan pencalonan. (Nawawi)








Tinggalkan Balasan