Mang Ewo: Hasil Setiap Tahapan Seleksi Wajib Diumumkan ke Publik
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KUNINGAN, (FC).- Selama dua hari, sebanyak 23 peserta lelang jabatan mulai menunjukan kemampuannya pada uji kompetensi dan penulisan makalah di salah satu hotel di wilayah Cilimus, Minggu (14/11).
Namun pelaksanaan tersebut, mendapat tanggapan dari pengamat di Kuningan, salah satunya adalah Sujarwo, yang menyampaikan, pelaksanaan lelang jabatan tentu memiliki konsekuensi siapa yang mendapat kepercayaan untuk menduduki jabatan eselon II dan faktor usia tidak mutlak menjadi elemen terpenting.
“Artinya, jika dari hasil tahapan seleksi yang diselenggarakan oleh Pansel dengan melibatkan beberapa akademisi dari berbagai Universitas ternama di Bandung menghasilkan sosok muda ASN lebih unggul dari segala aspek penilaian, sudah tentu bupati tidak ada alasan untuk tidak melantiknya,” ungkap Mang Ewo panggilan akrab Sujarwo, Minggu (14/11).
Jika faktor usia ASN masih menjadi bahan pertimbangan kebijakan Bupati selaku ‘pengguna’, lanjut Mang Ewo, dikhawatirkan masyrakat akan memandang sinis terhadap proses lelang jabatan yang tentunya telah menyedot anggaran ratusan juta rupiah itu.
Masih Mang Ewo, demi menjaga ‘kredibilitas’ dan keparcayaan masyarakat terhadap proses lelang jabatan, serta tidak memunculkan asumsi open bidding sekedar ‘gugur proses’ padahal nama yang akan ditetapkan sebagai pejabat eselon IIb sudah ada ‘di saku’ sang pengguna (Bupati,-red), alangkah eloknya jika hasil dari setiap tahapan seleksi diumumkan ke publik dan bukan sekedar konsumsi Pansel dan Bupati saja.
“Terlebih dalam era transparansi seperti saat ini, dimana akses publik terhadap kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah (termasuk Pemkab Kuningan) tidak seharusnya ditutupi,” ujar Mang Ewo.
Sementara itu, Sekda Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar yang juga Ketua Pansel menyampaikan, proses open bidding melahirkan pejabat pratama yang memiliki visi ke depan, mampu menterjemahkan persoalan di masyarakat serta memiliki kemampuan kolaboratif.
“Dan punya keinginan belajar dari waktu ke waktu, karena reformasi terus bergulir di Indonesia, karena kepala SKPD itu harus adaptif, dan etika birokrasi juga lebih ditekankan karena etika faktor penting mewujudkan profesionalisme,” ujar Dian, Sabtu (13/11).
Dian menyampaikan juga bahwa pimpinan, baik Bupati dan Wakil Bupati menginginkan proses open bidding mengejawantahkan harapan pimpinan, baik visioner dan kolaboratif.
Sementara Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy yang hadir melakukan monitoring di lokasi kegiatan meminta agar open bidding tidak sekedar mengugurkan kewajiban, tapi untuk menilai kemampuan peserta dengan maksimal.
“Hasil monitoring tadi kita lihat berjalan dengan baik, tapi seperti anak lagi ebtanas, mengerjakan soal,” ujar Zul.
Kemudian menurut Zul, dalam open bidding kali ini ada yang menarik, karena ada seorang peserta yang disabilitas dan sepertinya di Indonesia baru di Kuningan dilakukan.
“Dan itu sah, apabila yang bersangkutan profesional, dan memiliki pola pikir yang dituangkan kenapa tidak, yang penting tidak berdasarkan belas kasihan, dan tentunya ini prestasi bagi Pemerintah Daerah karena telah memberi penghargaan serta ruang bagi kaum disabilitas untuk bertanding dalam open bidding, bahkan apabila memang nilainya terbaik kenapa tidak dijadikan kepala SKPD,” ujar Zul. (Ali)








Tinggalkan Balasan