Makam Ki Buyut Serfin Segera jadi Cagar Budaya
KAB. CIREBON, (FC).- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon mengunjungi situs Makam Ki Buyut Serfin, di Desa Mertapada Wetan, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Kamis (13/11), untuk meninjau lebih dekat lokasi situs yang saat ini sedang dalam proses untuk ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya di wilayah timur Kabupaten Cirebon.
Kuwu Mertapada Wetan, Mohamad Munif AR menjelaskan, bahwa seluruh proses registrasi yang diperlukan telah diselesaikan. “Registrasi sudah selesai semua, kini tinggal menunggu SK dari Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan,” ujarnya.
Munif menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima, Surat Keputusan (SK) dari Kementerian diharapkan segera turun. Penetapan Komplek Ki Buyut Serfin sebagai cagar budaya diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap tata kelola dan pemeliharaan komplek pemakaman tersebut.
“Dengan telah ditetapkannya Komplek Ki Buyut Serfin sebagai salah satu cagar budaya, akan berdampak pada perubahan tata kelola maupun pemeliharaan komplek pemakaman Ki Buyut Serfin,” kata Munif.
Selain mengunjungi kantor desa, tim dari Disbudpar Kabupaten Cirebon juga langsung meninjau lokasi pemakaman Ki Buyut Serfin. “Kami bersama pihak Disbudpar Kabupaten Cirebon langsung turun ke lokasi komplek pemakaman Ki Buyut Serfin. Alhamdulillah hasilnya sangat memuaskan,” ungkap Munif.
Munif pun menjelaskan, pemakaman Ki Buyut Serfin merupakan komplek pemakaman yang memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi bagi masyarakat Cirebon. Ki Buyut Serfin sendiri adalah tokoh yang dihormati dan dianggap sebagai salah satu leluhur penting di wilayah tersebut.
Menurut cerita yang berkembang di masyarakat, Ki Buyut Serfin adalah seorang tokoh yang memiliki peran besar dalam membuka lahan dan mengembangkan wilayah Mertapada Wetan pada masa lampau.
Komplek pemakaman ini bukan hanya tempat peristirahatan terakhir Ki Buyut Serfin, tetapi juga menjadi saksi bisu perkembangan sejarah dan budaya masyarakat setempat.
Di dalam area pemakaman, terdapat berbagai jenis makam dengan arsitektur yang berbeda-beda, mencerminkan periode waktu dan pengaruh budaya yang beragam.
Beberapa makam memiliki ornamen dan ukiran yang khas, menunjukkan adanya nilai seni dan tradisi yang dijunjung tinggi.
Langkah selanjutnya adalah menunggu turunnya SK dari Kementerian. Setelah surat ketetapan diterima, Munif berharap akan segera dilakukan pemugaran area komplek pemakaman Ki Buyut Serfin.
“Mari berdoa bersama agar semuanya dapat berjalan dan terealisasi dengan baik,” pungkasnya.
Penetapan pemakaman Ki Buyut Serfin sebagai cagar budaya diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian warisan budaya lokal serta menarik minat wisatawan untuk mengunjungi Kabupaten Cirebon. (Nawawi)








Tinggalkan Balasan