Mahika Bidik Olah 5.000 Ton Sampah per Hari di Ciayumajakuning
KAB. CIREBON, (FC).- Persoalan sampah di wilayah Ciayumajakuning mulai diarahkan menjadi peluang investasi dan sumber energi baru.
Mahika Corp menjajaki kerja sama pengelolaan sampah regional dengan menggandeng investor asal Korea Selatan untuk mengolah potensi sampah lebih dari 5.000 ton per hari.
Penjajakan investasi tersebut dilakukan melalui pertemuan dengan sejumlah pemerintah daerah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di wilayah Cirebon, Majalengka, Indramayu, dan Kuningan pada 20 Agustus 2026.
CEO Mahika Corp, Arif Hanif Hidayat mengatakan, pihaknya bersama Saman Corporation dan pemerintah Korea Selatan tengah membuka peluang pembangunan sistem pengelolaan sampah modern yang berkelanjutan.
“Pihak Saman Corporation berminat untuk berinvestasi bersama pemerintah Korea dalam pengelolaan sampah di wilayah Ciayumajakuning,” ujar Arif, Minggu (23/8).
Menurutnya, Ciayumajakuning memiliki potensi besar karena volume sampah yang dihasilkan setiap daerah cukup tinggi.
Berdasarkan perhitungan awal, Kabupaten Cirebon menghasilkan sekitar 1.000 ton sampah per hari, Kota Cirebon sekitar 216 ton, Majalengka mencapai 600–700 ton, dan Indramayu sekitar 800–900 ton per hari.
Sementara itu, Kabupaten Kuningan juga dinilai memiliki potensi timbulan sampah yang cukup besar. Jika dikonsolidasikan dalam satu kawasan regional, total sampah yang dapat dikelola diperkirakan mencapai lebih dari 5.000 ton per hari.
“Kalau dikumpulkan dari Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan, potensinya lebih dari 5.000 ton per hari. Ini menjadi pekerjaan yang sulit jika hanya ditangani pemerintah sendiri,” katanya.
Arif menegaskan, pihaknya tidak langsung menawarkan penggunaan teknologi tertentu dalam tahap awal. Menurutnya, karakteristik sampah dan kondisi setiap daerah berbeda sehingga diperlukan kajian menyeluruh sebelum menentukan sistem pengolahan yang tepat.
“Kami tidak menawarkan teknologi lebih dulu. Yang dibutuhkan adalah kajian menyeluruh dari hulu hingga hilir agar solusi yang diterapkan sesuai dengan kondisi daerah,” jelasnya.
Dalam rencana kerja sama tersebut, pemerintah daerah tidak perlu mengeluarkan anggaran pada tahap awal.
Apabila daerah menyatakan ketertarikan melalui Letter of Intent (LOI), pemerintah Korea disebut siap memfasilitasi pembiayaan kajian awal hingga penyusunan Detailed Engineering Design (DED).
“Harapannya pemerintah daerah bisa memperoleh manfaat tanpa harus mengeluarkan biaya di awal. Mulai dari kajian hingga DED dapat difasilitasi,” ujarnya.
Arif memperkirakan proses studi kelayakan hingga penyusunan desain teknis membutuhkan waktu sekitar satu tahun.
Setelah tahapan tersebut selesai, pembangunan fasilitas dapat dilakukan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) maupun bentuk investasi lainnya.
Menurut Arif, kebutuhan sistem pengelolaan sampah modern semakin mendesak seiring perkembangan wilayah Cirebon sebagai kawasan strategis nasional.
Pertumbuhan ekonomi, aktivitas pelabuhan, jalur transportasi, serta pembangunan infrastruktur diprediksi akan meningkatkan volume sampah di masa mendatang.
Di sisi lain, keterbatasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) membuat pemerintah membutuhkan solusi jangka panjang.
Salah satu konsep yang ditawarkan yakni pengolahan sampah menjadi energi atau waste-to-energy (WTE). Teknologi tersebut dinilai mampu mengurangi volume sampah secara signifikan sekaligus menghasilkan energi listrik.
“Konsepnya bukan hanya mengurangi sampah, tetapi juga mengubah sampah menjadi sumber energi dan nilai ekonomi,” katanya.
Selain teknologi pengolahan akhir, Mahika juga mendorong penguatan bank sampah sebagai bagian dari sistem pengelolaan terpadu.
Pendekatan tersebut dinilai sejalan dengan konsep ekonomi sirkular yang banyak diterapkan di berbagai negara.
Meski penjajakan investasi mendapat respons positif dari sejumlah daerah, Arif menyebut tantangan utama berada pada sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Hambatan utamanya adalah sinergitas antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia menyebut sejumlah lembaga pemerintah pusat seperti Bappenas dan Danantara berpotensi dilibatkan dalam proses pembahasan karena pengelolaan sampah saat ini berkaitan erat dengan sektor energi.
Dalam tahap awal penjajakan, Mahika bersama mitra dari Korea Selatan juga meninjau sejumlah lokasi yang berpotensi dikembangkan menjadi fasilitas pengolahan sampah regional, salah satunya kawasan Kopi Luhur dan Gunung Santri di sekitar Palimanan dengan luas sekitar 14 hektare.
Arif menilai persoalan sampah yang selama ini menjadi ancaman lingkungan justru dapat menjadi peluang ekonomi apabila dikelola dengan konsep yang tepat.
“Krisis sampah di Cirebon dan wilayah Ciayumajakuning adalah bom waktu lingkungan, tetapi di sisi lain juga merupakan peluang ekonomi yang besar,” tegasnya.
Jika terealisasi, proyek tersebut diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas pengolahan sampah, tetapi juga mampu mengubah pola pengelolaan lingkungan di Ciayumajakuning dari sekadar membuang sampah menjadi menghasilkan energi dan nilai ekonomi bagi masyarakat. (Johan)








Tinggalkan Balasan