Mahasiswa Gelar Aksi Kuningan Caangkeun, Desak Kejelasan Kasus Rp117 Miliar
KUNINGAN, (FC).- Ratusan lilin menyala terang di area Depan Pendopo Kabupaten Kuningan pada Kamis malam (24/10).
Aksi simbolik bertajuk Gerakan 1.000 Lilin “Kuningan Caangkeun” ini digagas oleh mahasiswa bersama masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap belum tuntasnya kasus dugaan penyimpangan dalam program Kuningan Caang senilai Rp117 miliar.
Aksi damai ini menjadi tekanan moral bagi aparat penegak hukum agar segera memberikan kejelasan atas jalannya pemeriksaan kasus tersebut.
Spanduk bertuliskan “Kuningan Caangkeun” terpampang di pagar pendopo, menjadi simbol harapan masyarakat agar kebenaran segera terungkap dan transparansi ditegakkan.
Yusuf Dandi Asih, salah satu aktivis pemuda yang turut serta dalam aksi itu, menyampaikan desakan tegas kepada Kejaksaan Negeri Kuningan untuk segera bersikap terbuka kepada publik.
“Kami berharap Kejaksaan Negeri Kuningan segera memberi titik terang terkait jalannya pemeriksaan program Kuningan Caang. Kalau memang ada pihak yang bersalah dan merugikan uang negara, segera tetapkan tersangkanya. Tapi kalau tidak, mohon beri keterangan resmi agar masyarakat tidak terus menduga-duga,” ujarnya.
Yusuf menilai lambannya penanganan kasus ini menimbulkan tanda tanya publik, apalagi jika dibandingkan dengan kasus Bank BJB yang lebih cepat menetapkan tersangka, padahal penyelidikan program Kuningan Caang dimulai lebih dulu.
Dalam aksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan juga menunjukkan sikap terbuka terhadap aspirasi mahasiswa.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kuningan, Wahyu Hidayah, mewakili Bupati Kuningan menyampaikan apresiasi atas kepedulian generasi muda terhadap pembangunan daerah.
“Pemerintah daerah menghargai dan mengapresiasi kepedulian teman-teman mahasiswa terhadap tata kelola dan pembangunan. Aspirasi yang disampaikan merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan wujud nyata semangat moral generasi muda bagi kemajuan Kuningan,” ujar Wahyu.
Ia menegaskan, Pemkab Kuningan terbuka terhadap kritik dan saran yang konstruktif. Setiap kebijakan pemerintah daerah, lanjutnya, disusun sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan akuntabilitas dan kesejahteraan masyarakat.
“Dialog terbuka dan musyawarah selalu menjadi langkah utama pemerintah dalam menyelesaikan perbedaan pandangan, agar kondusivitas daerah tetap terjaga,” tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan, Pj Sekda bersama Asda Pemerintahan dan Kadishub turut menandatangani dukungan di lokasi aksi, menegaskan pentingnya transparansi dan sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
Aksi “Kuningan Caangkeun” malam itu berlangsung tertib dan penuh makna.
Cahaya ribuan lilin yang menyala di tengah gelapnya malam menjadi simbol harapan besar masyarakat Kuningan agar kasus Kuningan Caang tidak lagi dibiarkan berlarut, dan terang keadilan segera menyinari. (Angga/Job/FC)








Tinggalkan Balasan