KOTA CIREBON, (FC).- Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di badan jalan Kota Cirebon kembali menjadi perhatian DPRD.

Pasalnya, capaian dari sektor ini dinilai belum optimal dan tak kunjung memenuhi target setiap tahunnya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno menilai perlu adanya langkah strategis agar pengelolaan parkir di kota ini bisa memberikan kontribusi signifikan bagi kas daerah.

Salah satu solusi yang terus didorong adalah penerapan sistem pengelolaan parkir dengan melibatkan pihak ketiga.

“Sudah lebih dari lima kali kami rapat bersama Dinas Perhubungan Kota Cirebon. Salah satu rekomendasi yang selalu kami tekankan adalah perlunya menggandeng pihak ketiga untuk memperbaiki sistem parkir,” ujar Agung, Sabtu (1/11).

Menurut Agung, usulan ini bukan tanpa kajian. Komisi I telah melakukan simulasi berdasarkan data Dishub Kota Cirebon yang mencatat ada 285 titik parkir resmi di Kota Cirebon.

Dari hasil simulasi tersebut, jika setiap titik parkir mampu menyetor Rp50 juta per tahun, maka potensi PAD yang bisa diraih mencapai Rp14,25 miliar.

“Kalau dihitung per bulan, satu titik hanya perlu menyetor sekitar Rp4,1 juta. Angka ini realistis dan sangat mungkin dicapai,” jelasnya.

Agung menambahkan, sistem serupa telah berhasil diterapkan di Kota Surakarta. Bahkan, Komisi I dan Dishub Kota Cirebon sudah melakukan kunjungan kerja ke sana untuk mempelajari penerapannya.

Selain itu, praktik pengelolaan parkir dengan pola kerja sama juga sudah dicoba di Pasar Jagasatru, di bawah pengelolaan Perumda Pasar Berintan. Melalui sistem ini, pihak ketiga diwajibkan menyetorkan Rp45 juta setiap bulan ke Perumda.

“Contohnya di Jagasatru, Perumda bisa menerima bersih Rp45 juta per bulan. Bahkan Pak Wali Kota menilai itu masih kecil dan bisa dinaikkan. Artinya, potensi ini sangat besar bila dikelola secara profesional,” ungkap Agung.

Dengan pola kemitraan seperti ini, Agung berharap pengelolaan parkir di Kota Cirebon bisa lebih transparan, akuntabel, dan mampu meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan.

Sebelumnya, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo mengakui perlunya pembenahan sistem pengelolaan parkir agar pendapatan daerah dari sektor ini bisa lebih optimal.

“Kita memang harus pakai sistem. Saat ini ada beberapa sistem yang ditawarkan dan sudah kita pelajari. Tapi saya ingin sistem yang benar-benar tingkat akurasinya tinggi,” ujar Edo kepada Wartawan , Kamis (30/10) kemarin.

Edo menegaskan, pihaknya tengah mendesain ulang sistem perangkat pengelolaan parkir agar data dan hasilnya dapat dipercaya.

“Kita sedang mendesain ulang supaya perangkat sistem itu benar-benar bisa dipercaya dan tingkat akurasinya tinggi,” katanya.

Menanggapi usulan DPRD Kota Cirebon agar pengelolaan parkir diserahkan kepada pihak ketiga, Edo menilai bahwa sebelum melibatkan pihak ketiga, sistem pengelolaan internal perlu dibenahi terlebih dahulu.

“Kalau kita sudah memiliki sistem yang baik, tidak perlu pihak ketiga. Tapi bisa saja nanti dikerjasamakan, tergantung hasil evaluasi. Sedikit demi sedikit kita benahi,” pungkasnya. (Agus)