KUNINGAN, (FC).- Bupati Kuningan H. Acep Purnama didampingi oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kuningan Usep Sumirat, mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 secara Virtual melalui Video Conference Zoom Meeting di Ruang Kepala Bappeda Kabupaten Kuningan, Senin (30/11).

Memasuki tahun ke dua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan perubahan RPJMD.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan terjadinya Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 tidak mengubah visi dan misi Pemprov Jabar yaitu “Terwujudnya Jawa Barat Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi”.

Salah satu alasan dilakukannya Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 ialah terjadinya pandemi COVID-19 yang memberikan dampak sangat besar terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah baik dalam skala makro maupun mikro (sektoral).

Pandemi COVID-19 memang tak hanya melanda sektor kesehatan, ia kini telah berdampak terhadap sektor sosial dan ekonomi Jawa Barat. Tak dapat dipungkiri, angka penduduk miskin dan pengangguran di Jabar bertambah.

Pertumbuhan ekonomi pada Triwulan III Tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar -4,08. Pendapatan daerah mengalami penurunan, sedangkan kebutuhan penanganan dampak COVID-19 meningkat.
Melihat kondisi tersebut, Pemprov Jabar pada tahun 2020 telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) secara virtual dari Command Center Jawa Barat ini dilakukan untuk melakukan harmonisasi dan sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, serta Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

“Musrenbang Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 merupakan momentum yang penting, dalam mendukung pencapaian Visi dan Misi Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023,” tutur Ridwan Kamil.

Terdapat 5 (lima) isu strategis pada Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Jawa Barat yaitu; 1) Kualitas nilai kehidupan dan daya saing sumber daya manusia; 2) Kemiskinan, pengangguran dan masalah sosial; 3) Pertumbuhan dan pemerataan pembangunan sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan; (4) Produktivitas dan daya saing ekonomi yang berkelanjutan; serta (5) Reformasi birokrasi.

Sedangkan Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 menjadi 1 + 9 prioritas, terdapat tambahan satu prioritas yaitu: penanganan, rehabilitasi dan rekonstruksi dampak pandemi covid-19.

Sembilan prioritas, yaitu: 1) Akses pendidikan untuk semua; 2) Desentralisasi pelayanan kesehatan; 3) Pertumbuhan ekonomi umat berbasis inovasi; 4) Pengembangan destinasi dan infrastruktur pariwisata; 5) Pendidikan agama dan tempat ibadah juara; 6) Pengembangan infrastruktur konektivitas wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup; 7) Gerakan membangun desa; 8) Subsidi gratis golongan ekonomi lemah; dan 9) Inovasi pelayanan publik dan penataan daerah.

Pada Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023, proyeksi pendapatan daerah mengalami penyesuaian dengan tetap melaksanakan upaya peningkatan intensifikasi dan ekstensifikasi.

Sedangkan belanja daerah diprioritaskan untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib dan pilihan, sinkronisasi prioritas pembangunan RPJMN 2020-2024, Pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) serta pencapaian standar pelayanan minimal (SPM).

“Pendanaan alternatif juga ditempuh untuk mendukung percepatan pembangunan Jawa Barat, antara lain melalui pengembangan kerjasama pemerintah dan swasta melalui skema KPBU, melaksanakan proyek infrastruktur dengan pola tahun jamak, mengembangkan pembangunan dengan penugasan BUMD, memanfaatkan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah serta alternatif pembiayaan lainnya termasuk menggerakkan dana masyarakat dan dana yang bersumber dari CSR,” jelas Kang Emil. (Bambang)