MAJALENGKA, (FC).- Kuwu atau Kepala Desa (Kades) Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, secara resmi menolak penyaluran bantuan pangan berupa beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Bulog.

Penolakan tersebut dilatarbelakangi oleh ketidaktepatan data penerima bantuan yang dinilai tidak valid dan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Bantuan yang rencananya akan disalurkan berupa beras medium seberat 20 kilogram untuk masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM), selama dua bulan ke depan.

Namun, setelah dilakukan verifikasi di tingkat desa, ditemukan banyak data yang bermasalah termasuk nama-nama penerima yang sudah meninggal dunia maupun penerima yang dinilai tidak layak secara ekonomi.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Sumber Kulon, Kibagus Wardilah, melayangkan surat resmi kepada Dinas Sosial melalui Bulog. Dalam surat tersebut, pihak desa meminta agar data penerima sebanyak 241 KPM diganti dan disesuaikan dengan data valid yang dimiliki desa.

“Kami menolak penyaluran bantuan pangan beras Bulog karena datanya tidak tepat sasaran. Banyak penerima yang sudah meninggal atau tidak layak menerima bantuan. Maka kami meminta data diganti dengan yang lebih akurat sesuai kondisi di desa,” ujar Kibagus Wardilah, Selasa (22/7/2025).

Sementara itu, Arif selaku petugas Bulog dari Kasokandel Majalengka saat hadir di kantor desa tersebut saat dimintai komentarnya terkait penolakan Bansos beras di Desa Sumber Kulon, enggan memberikan komentarnya. Pihaknya akan melaporkan penolakan ini ke atasannya.

“Maaf ya mas no komen,” ujar Arif singkat.

Sementara itu, penyaluran bantuan pangan beras Bulog tetap berlangsung di wilayah Kecamatan Jatitujuh. Dari 15 desa yang ada, 14 desa diketahui telah melaksanakan penyaluran bansos pada Selasa (22/7/2025) secara serentak di kantor desa masing-masing. (Munadi)