Kuwu Kasugengan Kidul Kritisi Pencemaran Limbah Batu Alam
KAB.CIREBON, (FC).- Sempat menjadi polemik tutupnya para pengusaha batu alam hias yang berada di Kecamatan Dukupuntang dan Palimanan Kabupaten Cirebon, beberapa waktu yang lalu mereka mengeluhkan akan nasib keberlanjutan hidup para pekerjanya dan keberlangsungan hidup para pengusahanya itu sendiri.
Namun sebelum itu terjadi ada beberapa hal yang krusial yang belum terpecahkan hingga saat ini.
Salah satu hal yang krusial itu adalah limbah yang dihasilkan dari proses produksi yang mencemari lingkungan dan berpengaruh terhadap keberlangsungan para petani di sekitarnya, seperti petani Desa Kasugengan Kidul, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.
Kuwu Kasugengan Kidul, Giantoro menjelaskan, pencemaran limbah batu alam yang mencemari air sungai Desa Kasugengan Kidul disebabkan sebagian besar para pengusaha batu alam kini telah beroperasi kembali, hal tersebut setelah para petani melaporkan kepada pemerintah desa yang mengeluhkan air dari sungai kini mulai berubah warna.
“Kami berharap kepada pemerintah Kabupaten Cirebon untuk memperhatikan nasib para petani yang kehidupan yang mengandalkan hanya dari hasil bertani,” ujarnya, Rabu (20/8).
Aliran sungai merupakan aliran sungai Jamblang maupun sungai Jamblang Cisanggarung yang dulu lahan produktif, karena terdampak limbah batu menjadi lahan kurang produktif, tentu dengan adanya hal ini sangat mempengaruhi hasil panen setiap tahunnya.
Yang mana sebelum adanya pencemaran air limbah panen di Desa Kasugengan Kidul bisa mencapai 5 sampai 7 ton per hektare, tetapi sekarang hasil panen hanya 4 sampai 5 ton saja per hektare nya.
Kebutuhan air bersih sangat penting bagi para petani khususnya di Desa Kasugengan Kidul, karena mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani, karena air bersih merupakan simbol dari denyut nadi para petani yang ada disini.
Bagaimana mau mencapai hasil maksimal terkait program ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Depok khususnya, serta umumnya di kecamatan lain yang terdampak, kalau kebutuhan air bersih buat pertanian tercemari oleh limbah batu alam.
“Saya berharap agar pemerintah Kabupaten Cirebon agar dapat membuat regulasi baku terkait IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) induk bagi para pengusaha batu alam di wilayah tersebut, agar masalah limbah pabrik pengolahan batu alam dapat sedikit teratasi,” pungkasnya. (Johan)








Tinggalkan Balasan