KUNINGAN, (FC).- Kasus Covid-19 atau virus corona di Kabupaten Kuningan hampir tembus 2.000 kasus, atau tepatnya 1.951 kasus. Dari jumlah tersebut yang telah selesai sebanyak 1.793 kasus dan yang masih proses sebanyak 158 kasus.

Bahkan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan merekomendasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang.

Dari jumlah kasus yang terekap di Crisis Center, ada tiga kluster yaitu Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 231 kasus, dan telah selesai sebanyak 170 kasus, kemudian yang masih proses sebanyak 61 kasus.

Kemudian untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 1.596 kasus, telah selesai sebanyak 1.531 kasus dan masih proses sebanyak 65 kasus, sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 124 kasus, 92 kasus telah selesai dan 32 masih dalam pengawasan.

Sementara, dari jumlah tersebut, diantaranya Rapid positif sebanyak 28 kasus, sembuh sebanyak 6 kasus, dan meninggal 2 kasus, lalu pengawasan 20 kasus. Sedangkan positif aktif sendiri sebanyak 8 kasus, 5 dinyatakan sembuh, pengawasan 2 kasus, dan 1 kasus meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Kuningan, dr. Susi Lusiyanti kasus Covid-19 di Kabupaten Kuningan cenderung melandai selama berlakunya PSBB. Sehingga melihat situasi itu, pihaknya merekomendasi untuk diperpanjang.

“Dari Dinas Kesehatan kita merekomendasikan untuk diteruskan (perpanjang) PSBB nya, karena sangat membantu sekali dalam penanganan kasus Covid-19 ini,” ujar Susi.

Meskipun siang hari banyak ditemukan keramaian, dan kepadatan, Susi menyebutkan bahwa hal itu kasusistik. Dia mengajak agar bisa melihat secara global, bahwa masyarakat saat ini sudah mulai mengerti bahwa pakai masker itu wajib.

Menurutnya, merubah perilaku masyarakat itu tidak mudah. Harus melihat dari prespektif lain, bahwa kasus melandai itu sudah ada hasil yang didapat.

“Secara global harus dilihat dari beberapa aspek, diantaranya kasus melandai itu sebuah keberhasilan. Kalau kasusitik keramaian di pasar itu hanya sebentar, bisa diaturlah,” kata Susi.

Dinkes sendiri merekomendasi, lanjut Susi, alasannya diantaranya tidak terjadinya lonjakan kasus, kemudian temuan kasus menurun.

Secara teori, apabila PSBB tidak dilanjut artinya hal-hal pokok yang diinformasikan dari kesehatan seperti social distancing dan lain sebagainya maka akan dilupakan kembali oleh masyarakat yang ujungnya peningkatan kasus kembali.

“Virus corona itu penyebaran karena orang-orang tidak bisa melakukan hal-hal yang dianjurkan kesehatan,” ujar Susi.

Sementara, Jubir Gugus Tugas Covid-19, Agus Mauludin membenarkan bahwa rencana PSBB akan diperpanjang, namun menunggu jawaban dari Pemprov Jabar atas surat yang diajukan dari Kabupaten Kuningan.

“Semoga besok ada balasan, kemudian akan kita rapatkan kembali, dan hari Rabu keputusannya seperti apa, mengingat dengan berbagai pertimbangan Kuningan saat ini sudah zona kuning,” ujar Agus.

Zona kuning dimaksud, lanjut Agus, Kabupaten Kuningan terbilang masih rawan terhadap Covid-19, terlebih adanya cluster Cikaso, sekaligus melihat kondisi menjelang Idul Fitri dan pasca Idul Fitri jumlah pemudik dipastikan bertambah, dan tentunya pertokoan dengan jam terbataspun banyak terjadi kerumunan.

“PSBB di kuningan bisa dikatakan cukup berhasil menekan, terbukti wilayah kecamatan lain melandai kasusnya, dan relative menurun. Hanya untuk antisipasi hari raya perpanjangan PSBB ini,” jelas Agus.

Dengan perpanjangan PSBB sendiri, lanjut Agus, diharapkan tidak terjadi epicentrum baru. Dan tim gabungan tetap akan memperketat di perbatasan. Hingga status Covid – 19 di Kuningan dinyatakan selesai.

“Kita jangan sampai kecelongan,” ujar Agus. (Ali)