KUA-PPAS 2022 untuk Sembilan Program Prioritas
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KAB. CIREBON, (FC).- Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2022 disepakati, melalui rapat paripurna, belum lama ini.
Nilainya mencapai Rp5,2 triliun. Angka itu, sudah melewati pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon.
Ada sembilan program prioritas yang dicanangkan Pemerintah Daerah (Pemda). Meliputi program pengelolaan sampah.
“Soal ini, sesuai dengan target pemda, 2024 Cirebon bebas sampah. Kemudian 2022 Ibu Kota Sumber bebas sampah. Serta TPA Kubangdeleg 2023 bisa beroperasi,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka.
Selain itu, penanggulangan banjir, pelayanan kesehatan menuju UHC, pengelolaan data terintegrasi system sigle data, pemulihan sistem ekonomi, penciptaan lapangan pekerjaan, pembangunan BLK, intervensi pengembangan UMKM, dan pembangunan berbasis kewilayahan.
“Permasalahan secara terintegrasi seperti penanganan sampah, banjir, rekonsiliasi data, harus clear. Kami menyarankan secara umum Pemda agar konsisten berada dalam koridor kebijakan APBD dan prioritas plafon APBD tahun 2022. Yang telah menjadi kesepakatan bersama,” ujarnya.
Adapun APBD yang dihasilkan, harus tepat sasaran. Sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.
Makanya, Pemda, khususnya SKPD harus melakukan perbaikan-perbaikan. “Terutama perbaikan terkait indikator input, output dan outcome. Biar ada sinkronisasi,” katanya.
Serta uraian kegiatannya, kata Politisi Partai Golkar ini, harus terarah dengan ukuran yang realistis. Membangun integrasi antar SKPD, saling berkaitan terhadap penyelesaian suatu persoalan. Pemda, kata dia, harus memperhatikan tatanan perundang-undangan yang berlaku disertai dengan data-data pendukung, yang diperlukan dalam membuat program. Sehingga lahir sebuah program yang akuntable.
Sementara itu, Bupati Cirebon, Imron Rosyadi menjelaskan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 yang nilainya Rp5,2 triliun masih berupa usulan.
“Ini kan baru rencana. Itu pun tadi juga ada catatan. Yakni apabila tidak ada intruksi atau teguran dari atas. Kalau ada, harus disesuaikan,” katanya.
Pengajuan ini, kata dia, sudah final. Hasil pembahasan, dengan asumsi, di tahun 2022 nanti, kondisinya normal. Baik dari pendapatan maupun dari sumber anggaran lainnya.
“Jadi, rencananya seperti tahun kemarin. Kalau nanti ada refocusing, kita akan sesuaikan lagi. Intinya, pengajuan ini memandang bahwa tahun 2022 normal,” pungkasnya. (Ghofar)








Tinggalkan Balasan