KPM BPNT yang Meninggal Dunia Langsung Dapat 1 Juta
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KAB. CIREBON, (FC).- Keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan non tunai tambahan yang sedang proses penyaluran kartu ATM di beberapa tempat di Kabupaten Cirebon, secara umum berjalan lancar tanpa kendala.
Namun beberapa KPM yang ternyata sudah meninggal pihak bank langsung mencairkan 5 bulan penarikan kemudian kartu ATM tersebut dilaporkan ke Kementerian Sosial untuk dilakukan pemblokiran.
Hal itu disampaikan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Waled, Bayu Aziz Suwandono, saat mendampingi petugas dari BNI 46 memberikan kartu ATM kepada KPM penerima BSPS baru di Desa Waledkota, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Sabtu (14/8).
Menurutnya, proses penyaluran kartu ATM KPM BPNT baru di kecamatan Waled yang berjumlah 976 hampir sebagian besar proses penyalurannya tanpa kendala.
Hanya beberapa persoalan yang muncul diantaranya karena KPM pindah alamat dan KPM meninggal.
“Secara keseluruhan proses pemberian kartu ATM kepada 976 KPM BPNT baru tidak ada masalah, hanya sebagian kecil beberapa KPM pindah alamat dan 2 KPM meninggal dunia 1 di desa Cibogo dan satu lagi di desa Waledkota,” terangnya.
Dijelaskan Bayu, untuk KPM yang pindah alamat tidak dipersoalkan selama Nomor Induk Kependudukan (NIK) tersebut sama, sementara untuk KPM yang meninggal pihak BNI 46 langsung mencairkan 5 bulan pengambilan sejumlah Rp1 juta.
Hal itu dilakukan sesuai instruksi Kementerian Sosial RI bahwa bilamana KPM baru meninggal dunia, sisa maka kartu ATM-nya ditarik kembali kemudian dilaporkan untuk dilakukan pemblokiran.
Sementara ahli waris yang menerima bantuan tersebut bila akan mengganti nama dari KPM yang meninggal disarankan untuk melakukan pengajuan baru.
“Dana bisa langsung diambil oleh ahli waris dengan menunjukkan Kartu Keluarga dan surat keterangan kematian dari Desa setempat,” terang Bayu. (Nawawi)








Tinggalkan Balasan