KAB. CIREBON, (FC).- Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Teritorial Koramil 2011/Astanajapura, Personil Koramil 2011/Astanajapura dipimpin langsung Danramil Kapten Arh Jumatsyah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan penegakan Disiplin Protokol kesehatan, Selasa (29/9).

Danramil 2011/Astanajapura, Kapten Arh Jumatsyah mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi dan penegakan Disiplin Protokol kesehatan ini dilaksanakan baik di jalan raya maupun Pasar Japura Kidul.

Tim gugus tugas covid 19 yang terdiri dari Anggota Koramil 2011/Astanajapura, Polsek Astanajapura, Polsek Pangenan, Pol PP Kecamatan Pangenan dan Kecamatan Astanajapura termasuk Aparat Pemerintah Desa setempat.

“Kegiatan ini kami laksanakan bersama dengan personil dari Polsek Astanajapura, dan juga Satpol PP Kecamatan Pangenan. Tujuannnya adalah, untuk memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi tentang protokol kesehatan Covid-19 dari pemerintah,” ujar Jumatsyah kepada FC, Selasa (29/9).

Ditambahkan Jumatsyah, Tim Gugus Tugas Operasi Yustisi ini tanpa lelah menghimbau pada warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan selain itu jika menemukan pejalan yang tidak memakai masker, Tim Gugus Tugas Covid 19 ini langsung membagikan masker untuk dipakai.

“Selain memberikan himbauan dan menegur masyarakat, kami juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak mengenakan atau tidak membawa masker,” tandas Jumatsyah. (Muslimin)

Baca Juga: Pembangunan PLTU 2 Cirebon Ditargetkan Rampung Tahun 2022