KUNINGAN, (FC).- Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) Lasmnngsih bertemu dengan Bupati Kuningan H. Acep Purnama di ruang kerja Bupati, Kamis (15/10). Pertemuan berlangsung usai melaksanakan kegiatan bersama Dinas Kopdagperin, BPSK dan LPKSM. 

Kehadiran Komisioner BPKN RI tersebut, didampingi Kabag kelembagaan dan kerjasama BPKN RI Eka ervianty putri, juga ikut mendampingi Kepala Dinas Kopdagperin Kuningan Bunbun Budhyasa, Ketua BPSK Kuningan Acep Tisna dan Anggota BPSK Kuningan M. Noor.

Mini sapaan akrab Komisioner BPKN RI Lasminingsih menyampaikan terima kasihnya atas segala bentuk perhatian Pemkab Kuningan atas kepeduliannya terhadap masalah perlindungan konsumen.

“Kami sangat bangga dengan keberadaan BPSK Kuningan, terlebih dukungan dan perhatian Bapak Bupati dalam menyiapkan kantor untuk BPSK . Keberadaan BPSK Kuningan kami liat sangat bagus dalam penanganan perkara pengaduan konsumen, ditambah SDM yang bagus ditunjang dukungan pak Bupati semakin memperkuat eksistensinya,” ujar Mini membuka pembicaraan.

Apa yang terlihat disini, lanjut Mini, apa yang di bahas disini akan disampaikan kepada Ketua BPKN , Dr. Rizal yang menugaskannya ke Kuningan melihat keberadaan BPSK yang dinilai bagus.

“Sebagai ketua komisi 2 yang membidangi masalah kelembagaan dan kerjasama, tentu kami sangat terkesan atas kunjungan pertama kami ke kabupaten Kuningan, khususnya dalam bentuk perhatiannya dalam penanganan sengketa konsumen. Ini perlu menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BPSK,” jelas Mini.

Baca Juga: BPKN Perluas Kanal Pengaduan Konsumen di Daerah

Sementara Bupati Kuningan, H. Acep  Purnama menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan komisioner BPKN dan menyampaikan salam kepada Ketua BPKN RI Dr. Rizal.

“Salam hormat juga kepada Dr. Rizal, dan selamat atas pelantikan beliau sebagai ketua BPKN yang baru. semoga keberadaan BPKN dan BPSK semakin melindungi hak-hak dan kewajiban konsumen serta juga tetap menjaga  menjaga hak-hak pelaku usaha,” kata Acep.

Acep mengaku sempat berkunjung ke BPSK juga menanyakan berbagai hal termasuk pengaduan – pengaduan yang masuk dan ternyata semuanya dapat diselesaikan dengan baik tanpa ada yang merasa dirugikan.

“Tentu saya juga berterima kasih atas semua penilaian dari BPKN terhadap kami dan juga BPSK Kuningan, hal itu semata – mata kami lakukan untuk masyarakat, khususnya konsumen yang merasa dirugikan,” jelas Acep.

Kedepan Acep berharap, kiprah BPSK semakin baik lagi, dan pihaknya menginginkan masyarakat konsumen merasa tenang dan nyaman. Begitupun sebaliknya, pelaku usaha juga lebih maju dan tidak hanya memperhatikan haknya saja tetapi juga dapat memperhatikan hak-hak konsumen. “Jadi hak dan kewajiban kedua pihak harus seimbang,” ujar Acep. (Ali)