KAB. CIREBON, (FC).- Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, menyarankan agar setiap sekolah mempunyai alat pemadam api ringan (APAR).
Hal itu dilakukan agar tidak lagi terjadi bahaya kebakaran di sekolah.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina menjelaskan, musibah kebakaran yang terjadi di SDN 1 dan 2 Waled Desa, Kecamatan Waled beberapa waktu lalu menjadi perhatian pihaknya.

Sebab, diketahui tak hanya di SDN tersebut yang tidak memiliki APAR sebagai antisipasi terjadinya bahaya kebakaran.

Sehingga, Politisi Partai Golkar ini pun mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar seharusnya memikirkan di setiap sekolah memiliki APAR.

“Jangan menganggap sepele. Seharusnya di masing-masing sekolah memiliki APAR, sayangnya masih sedikit sekolah yang memilikinya. Pemda jangan tinggal diam. Segera bertindak. Kalau perlu menganggarkannya,” kata Siska, belum lama ini.

Menurutnya, kalaupun ada dan diperbolehkan dari dana BOS, persoalannya, tidak semua sekolah mendapatkan slot dana BOS yang besar. Hanya cukup untuk honor guru dan sebagainya, maka perlu dipikirkan untuk penganggaran APAR tersebut di setiap sekolah.

“Harusnya, ada anggaran untuk sekolah memiliki APAR. Karena kan lebih baik mencegah daripada memperbaiki. Kerugian yang dialami pun nantinya akan lebih besar,” ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, selama ini sekolah tidak memperoleh perawatan listrik, hanya pada perawatan fisik bangunannya saja. Sehingga, sewaktu-waktu dapat terjadi kebakaran dan tidak diketahui oleh siapapun.

“Sekolah rawan kebakaran apalagi langsung tidak diketahui,” katanya.

Untuk saat ini, Komisi VI DPRD Kabupaten Cirebon sendiri belum menyentuh bahasan APAR. Karena, yang menjadi permasalahan besar lainnya adalah bangunan sekolah yang perlu mendapatkan penanganan rehab.

“Rapat dengan Disdik belum menyentuh APAR. Ada standarnya. Saya belum begitu paham. Konsentrasi rehab-rehab sekolah,” ungkap Siska. (Ghofar)