Komisi IV Akan Panggil Dinas Kesehatan
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KAB. CIREBON, (FC).- Menyikapi insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) penanganan Covid-19 yang masih belum dibayar oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon.
Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon mengaku akan memanggil Dinkes dan jajarannya untuk dengar pendapat. Hal itu diungkapkan, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina.
“Saya sudah berkomunikasi dengan para anggota Komisi IV, dalam waktu dekat kami memang akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon beserta jajarannya. Dua tiga hari lah kita agendakan hearing atau dengar pendapat antara Komisi IV dengan pihak Dinas Kesehatan,” ungkap Siska.
Menurutnya, Dinkes harusnya terbuka dan transparan, dimana anggaran sebesar Rp9,5 miliar dipergunakan untuk apa saja. Ditambah lagi, adanya piutang sebesar Rp7,2 miliar terhadap Nakes, dan hal itu harus dijelaskan secata gamblang.
Siska juga merasa kaget, ketika Dinkes hendak mengajukan anggaran dalam Refocusing APBD parsial kedua untuk membayar hutang tersebut seperti yang diungkapkan oleh Kadinkes Enny Suhaeni.
“Insentif bagi Nakes itu kan dananya dari pusat. Kemudian, muncul piutang Rp 7,2 miliar akan dibebankan ke APBD. Tidak bisa semudah itu, harus ada alasan jelas dan prosesnya panjang. Saya pikir akan ada perdebatan di Badan Anggaran (Banggar),” kata Siska kepada FC, Senin (5/4).
Siska juga menyayangkan sikap Dinas Kesehatan. Pasalnya, apa yang ditanyakan PWI dalam surat seharusnya dibalas dan dijelaskan, karena PWI juga sebagai eleman masyarakat yang juga punya tugas melakukan kontrol sosial.
Hal senada disampaikan anggota Komisi IV, Aan Setiawan. Politisi PDI Perjuangan ini menyebut, untuk mengetahui persoalan ini, maka hearing wajib dilakukan Komisi IV dengan pihak Dinas Kesehatan.
“Selama ini informasi yang kami dapat dari berita-berita di media saja, Komisi IV harus tahu dari Ibu Kadinkes dan jajarannya secara langsung. Apalagi, polemik ini terus bergulir. Ibu Kadinkes harus menjelaskan sejujur-jujurnya, terutama soal dana yang Rp9,5 miliar dan piutang Rp7,2 miliar. Angka-angka itu wajib dijabarkan dan dipaparkan secara terbuka,” tuturnya. (Muslimin)








Tinggalkan Balasan