KEJAKSAN, (FC).- Menanggapi beberapa Proyek Bangunan di Kota Cirebon yang masih belum terselesaikan, Komisi II DPRD Kota Cirebon melakukan kunjungan kerja secara mendadak di beberapa proyek pembangunan gedung dan Alun-alun.

Dimulai dari mengecek hasil pekerjaan pembangunan Alun-alun, Komisi II yang dipimpin oleh Ketua Komisi II Watid Syahriar menemukan banyak ketidaksesuaian dari hasil pekerjaan Alun-alun Kejaksan yang kontraknya berakhir pada 27 Desember 2019 yang lalu.

Ketidaksesuaian tersebut ditemukan dibeberapa titik, ditemukan rembesan air yang terjadi Basement, begitu juga dengan Betonisasi pada jalan keluar Basement. Dimana betonisasi tersebut nampak sangat tidak rata dan bisa dikatakan tidak layak.

“Kita temukan ada 25 titik rembesan Air pada Basement, kalau itu dibiarkan bisa berimbas pada pengikisan struktur bangunan. Belum lagi Betonisasi yang ada dijalan keluar ketebalannya berbeda beda” ujar Watid Kepada FC usai melakukan sidak di Alun-alun dan Gedung DPKUKM, Kamis (11/3).

Atas temuan ini, Komisi II berencana akan memanggil pihak kontraktor pelaksana proyek pekerjaan Alun-alun Kejaksan dan juga Dinas PUPR Kota Cirebon untuk membahas langkah apa yang akan diambil oleh DPRD.

“Kalau melihat kondisi saat ini jujur saja kami kecewa dengan hasil nya, bisa dikatakan tidak layak. Bahkan lebih kecewa lagi, dilokasi proyek itu tidak ada pengawas pekerjaan yang mengawasi disitu,” pungkas Watid.

Komisi II juga mencurigai pekerjaan proyek Alun-alun ini dilaksnakan oleh pelaksana yang berbeda, atau bisa disebut ada Sub Kontraktor yang ikut mengerjakan proyek itu. Hal tersebut dilihat dari kualitas pekerjaan yang berbeda-beda.

Usai melakukan kunjungan ke Alun-alun Kejaksan, Komisi II juga bergerak menuju proyek pembangunan Gedung DPKUKM. Dari lokasi proyek, rombongan juga menemukan beberapa yang tidak sesuai.

Yang paling menjadi perhatian dari Komisi II dari proyek ini adanya genangan air dan tumpukan sampah yang terdapat didalam bangunan Tepatnya di dalam ruangan yang dipersiapkan sebagai Lift. Genangan air yang ada juga dikhawatirkan akan mengikis struktur bangunan itu, karena bisa menggerus pondasi bangunan.

“Itu diruang Lift airnya sudah banyak sekali, itu nantinya bakal menggerus pondasi kalau tidak segera dibereskan” tandas Watid.

Sementara itu, Kepala dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Syaroni mengatakan, pihaknya akan menampung semua saran dan masukan bahkan kritikan untuk dilakukannya evaluasi kepada penyedia jasa.

“Pada initinya kami akan menampung semua masukan ini yang akan kita jadikan bahan evaluasi kepada para penyedia,” ungkap Syaroni.

Saat disinggung mengenai kecurigaan Komisi II tentang adanya Sub Kontraktor yang ikut melaksanakan pekerjaan proyek Alun-alun, dirinya menegaskan bahwa Sub Kon itu jelas dilarang.

“Pokoknya apapun jenis pekerjaannya tidak boleh di Sub kan,” tegas Syaroni.

Agung Supirno Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon menambahkan, kunjungan ini dimaksudkan untuk memastikan pekerjaan berjalan dengan baik dan selesai tepat waktu.

“Yang pasti kami menginginkan, agar setiap proyek pekerjaan di Kota Cirebon memperoleh hasil yang baik, dan juga bisa selesai tepat waktu,” tutur Agung. (Muslimin)