Kliwonan Gunungjati Ditutup Sementara
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KAB. CIREBON, (FC).- Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 dan 23 Tahun 2021, Situs Makam Sunan Gunungjati, Desa Astana, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon malam ini (Kamis, 22/7) untuk kegiatan Kliwonan ditutup sementara.
“Sesuai Inmen 22 dan 23 Tahun 2021 yang dapat menimbulkan kerumunan, salah satunya adalah kegiatan Kliwonan di situs Makam Sunan Gunungjati, maka selama PPKM Level 3 ini ditutup sementara,” tegas Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Mochamad Syafrudin melalui Kabid Tibumtranmas, Dadang Priyono melalui pesan singkatnya, Kamis (22/7).
Dadang menyebut, penutupan sementara ini sampai situasi lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Cirebon benar-benar landai. “Tujuannya adalah untuk menekan angka penyebaran kasus positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon, yang saat ini masih tinggi,” ungkapnya.
Pihaknya mengimbau, kepada masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan Kliwonan di situs Makam Sunan Gunungjati lebih baik untuk mengurungkan niat Kliwonan di Makam Sunan Gunungjati, mending dari rumah saja.
“Dari rumah dan di sini (Makam Sunan Gunungjati,-red) sama saja, yaitu mendapatkan keberkahan dan pahalanya,” katanya. (Ghofar)








Tinggalkan Balasan