KOTA CIREBON, (FC).- Pelapor kasus proposal Sumbangan berkop DPRD Kota Cirebon, Furqon Nurzaman mempertanyakan progres yang sudah dikerjakan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD terkait hal tersebut.

Dikatakan Furqon, saat ini kabar proposal sumbangan tersebut sudah tidak terdengar lagi.

Bahkan dikhawatirkan, persoalan ini menguap begitu saja tanpa ada tindak lanjut ataupun memberikan sanksi kepada pihak yang terlibat beredarnya proposal sumbangan DPRD.

“Silahkan saja BK mau memproses atau tidak itu kewenangannya, biar masyarakat yang menilai. Kalau ini dihentikan berarti sama saja ada upaya pihak-pihak tertentu untuk melindungi persoalan ini,” kata Furqon kepada FC saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat, Sabtu (8/5).

Untuk itu, Furqon mendorong kepada BK agar segera memproses apa yang telah dilaporkannya, itupun jika BK beserta DPRD mau menyelesaikan persoalan ini. Sehingga bisa diketahui, siapa saja yang berperan terkait proposal ini.

“Sekali lagi saya sih serahkan semua kepada BK, mau diproses atau tidak ya silahkan saja. Tapi, saya bisa mengambil langkah lain kalau BK tidak ada kejelasan,” ungkap Furqon.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Kota Cirebon Yuliarso mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal dengan memeriksa surat-surat.

Selanjutnya, BK akan menggelar rapat pada 11 Mei 2021 nanti. “Masih proses administrasi surat, rencananya nanti tanggal 11 BK akan Rapat,” pungkasnya. (Muslimin)