Ketua DPRD Tolak Usulan Marger Dinkop UKM
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KAB. CIREBON, (FC).- Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melebur dua SKPD perlu kajian matang. Dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Khususnya, di sektor ekonomi kecil kelas menengah.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Moh. Luthfi belum lama ini. Menurutnya, merger di SKPD seperti Dinas Ketahanan Pangan dengan Dinas Pertanian perlu dikaji lagi. Ada plus minusnya ketika dua dinas ini dilakukan peleburan. Namun, ketika manfaatnya lebih baik akan didukung.
Sementara untuk memecah dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) sangat setuju. Dia menganggap pemecahan Disbudparpora sudah tepat. Sebab, sektor pariwisata menjadi sektor yang vital di Kabupaten Cirebon. Bukan penghasil sumber daya alam (SDA) yang memadai. Bahkan, sumber daya pertanian terus berkurang.
Menurutnya, untuk mempertahankan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) diangka 40 ribu saja merupakan pekerjaan yang sulit. 30 hektar untuk pembangunan kampus ITB di Kecamatan Arjawinangun saja berdiri di daerah irigasi terbaik.
“Bukan soal 30 hektarnya. Tapi 30 hektar plus lingkungan pendukungnya bisa tembus sampai 300 hektar lebih, ini adalah daerah pertanian. Kita harus sadar tentang 2 hal, yakni bukan penghasil sumberdaya dan pertanian terbaik,” ujar Luthfi, kemarin.
Pilihannya, kata Luthfi, dengan mengembangkan sektor jasa, sektor UMKM, dan pariwisata sebagai leading sektor untuk membangun Kabupaten Cirebon. Jika pariwisata maju, maka UMKM juga maju. Jasa service-nya juga maju, perhotelan maju, perdagangan juga maju.
“Jadi ketika Disbudparpora dipisah kita tentu sepakat, dan kita minta dinas pariwisata sebagai leading sektor pembangunan di Kabupaten Cirebon,” jelasnya.
Dengan demikian, sambung Luthfi, secara otomatis pihaknya tidak menyetujui ketika Dinas Koperasi dan UKM dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian dilakukan penggabungan.
Sebab, dinilai kurang tepat. “UMKM selama ini selalu dipandang sebelah mata. Padahal, UMKM adalah dinas strategis yang tugasnya membangun ekonomi. Sekarang kalau ekonomi kecil, mikro, menengah-nya tidak dibangun, pemerintah Kabupaten Cirebon mau mengandalkan dari apa,” ucapnya.
Dia menjelaskan, jangan memandang UMKM sebagai sektor yang tidak penting. Sebab, Dinas Koperasi dan UKM sebagai leading sektor untuk menggenjot lahirnya 10 ribu entrepreneur baru.
Artinya, kalau sampai digabung siapa yang menjadi penanggungjawab utama supaya pemerintahan daerah punya banyak entrepreneur.
“Kalau usahawan itu akan menciptakan banyaknya banyak kesempatan kerja. Sementara, 1 pedagang minimal punya 5 karyawan. Satu pengusaha kecil punya 1-15 karyawan. Kita ingin program-program Kabupaten Cirebon elastis dengan kesempatan kerja,” jelasnya.
Artinya, percuma pemerintah daerah membuang anggaran Rp 3 sampai 4 triliun setiap tahun tapi tidak elastis pada kesempatan kerja.
“Intinya kita tidak sepakat soal menganggap UMKM ter marginal kan. Dia harus jadi garda terdepan dengan penyelesaian pengangguran,” pungkasnya. (Suhanan)








Tinggalkan Balasan