Kerap Timbulkan Bau Tak Sedap, Limbah Rumah Makan Ayam dan Bebek Didemo Warga
KAB. CIREBON, (FC).- Warga Desa Kedungjaya Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon melakukan aksi protes terhadap pemilik rumah produksi olahan bebek dan ayam kampung yang berada dekat dilokasi pemukiman warga
Aksi protes itu dipicu akibat anjing peliharaan sang pemilik kerap lepas dan memakan ternak warga sekitar.
Tak hanya itu, limbah pengolahan masakan bebek dan ayam kampung pun turut menjadi sasaran aksi protes akibat sering menimbulkan bau tak sedap.
Rumah produksi masakan menu bebek dan ayam kampung itu berada di Jl,Sultan Ageng Tirtayasa, RW 05 Desa Kedungjaya, dan sudah beroperasi lebih dari satu tahun.
Diduga tidak memiliki legalitas ijin tetangga maupun ijin resmi baik tingkat Kecamatan maupun Kabupaten Cirebon.
Panji selaku Ketua RW 05 Desa Kedungjaya saat mendampingi warganya yang melakukan aksi protes mengatakan, rumah produksi masakan bebek dan ayam kampung itu merupakan supplier dari RM Bebek dan Ayam Kampungyang cabangnya tersebar di beberapa daerah di Cirebon.
“Aktifitasnya 24 jam, sering datang mobil muatan bebek dan ayam kemudian diolah disitu hingga menjadi masakan setengah matang, usai dibumbu kuning dan diolah kemudian bebek atau ayam kampung dikirim ke RM Bebek dan Ayam Kampung Mas Budi,” kata Panji saat diwawancara FC usai melakukan aksi protes. Jumat (7/2).
Panji melanjutkan, puncak dari kekesalan warga ini adalah banyak ternak warga berupa ayam yang tiba-tiba hilang, dan setelah ditelusuri ternyata anjing pemilik rumah produksi itu sering lepas dan memangsa ternak milik warga sekitar.
“Anjingnya ada tiga, anjing ras bukan anjing kampung, sering lepas dan makan ternak warga dari situ warga mulai resah karena dianggap membahayakan nyawa manusia selain itu warga juga kerap terganggu dengan aktivitas usaha mereka kalo bisa sih di tutup suruh pindah aja” katanya
Sementara, Kuwu Desa Kedungjaya, Robi Saputra mengatakan bahwa pihaknya bersama unsur dari kepolisian dan TNI telah melakukan upaya pembinaan terhadap pemilik agar bisa mematuhi aturan yang ada dan tidak menganggu keamanan dan ketertiban warga baik soal anjing peliharaan maupun soal limbah.
“Saya sudah datangi dan ketemu pemiliknya agar dibuatkan bak kontrol untuk menampung limbah supaya tidak langsung dibuang ke selokan,selain itu saya juga meminta agar menempuh perijinan biar bagaimanpun warga sudah resah dengan aktivitasnya” ujar Robi
Robi menambahkan apabila pembinaan yang dilakukan oleh Pemdes tidak diindahkan,maka pihaknya tidak segan akan melakukan upaya dan berkoordinasi dengan Kecamatan untuk tindak lanjutnya kedepannya.
“Intinya harus tempuh lagi perijinannya,dan lakukan solusi entah buat ternak magot lah,septik tank,bak kontrol atau apa untuk mengurai limbahnya, agar limbah tidak langsung dibuang karena dampaknya ke petani juga” ujarnya
Usai melakukan protes perwakilan sejumlah warga dengan didampingi Forkopimcam langsung melakukan mediasi dengan pemilik dan berjanji akan mengevakuasi anjing peliharaanya untuk dibawa ke Semarang.
Sementara saat dikonfirmasi pemilik rumah produksi olahan masakan bebek dan ayam potong milik rumah makan itu masih belum bisa memberikan keteranganya. (Johan)








Tinggalkan Balasan