INDRAMAYU, (FC).- Buruknya kualitas udara di Jakarta menjadi sorotan sejumlah kalangan masyarakat, kondisi ini diperparah penurunan kualitas udara drastis, bahkan sempat menduduki peringkat kedua kota paling berpolusi di dunia.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi udara di Jakarta tersebut, Hanif pun mendesak agar Pertamina untuk segera mengambil langkah serius dalam mengatasi masalah ini.

Menurut Hanif, berdasarkan kajian yang diterima Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), bahan bakar minyak (BBM) menyumbang 35-57% dari total polusi udara di Jakarta.

Mengingat seluruh pasokan BBM di Jabodetabek kecuali Shell berasal dari kilang Pertamina Balongan.

“Sehingga saya ingatkan semua bahwa perlu langkah-langkah serius Pertamina untuk sebagai pihak yang bertanggung jawab mensuplai BBM di Jakarta, di Jabodetabek, untuk segera merubah, memenuhi standar-standar kandungan-kandungan terutama sulfurnya yang ramah lingkungan,” tegas Hanif, Jumat (13/6).

Hanif menjelaskan, bahwa meskipun bahan baku BBM tidak terpengaruh, proses produksi untuk menghasilkan BBM rendah sulfur memerlukan biaya lebih.

Namun, ia menekankan bahwa biaya tersebut jauh lebih murah dibandingkan dengan biaya pengobatan penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang diderita masyarakat.

Data tahun 2018 hingga 2022 menunjukkan kerugian akibat ISPA mencapai hampir Rp16 triliun, belum termasuk dampak komorbiditas dan pasien yang tidak terlayani BPJS Kesehatan.

Hanif juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang lalai dalam menjaga kualitas lingkungan. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 pasal 99 Ayat 1 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, bahwa barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan pencemaran lingkungan atau kerusakan lingkungan, dapat dikenakan pidana 1 tahun dan denda Rp3 miliar.

“Ini berlaku semua, tidak ada yang kebal hukum. Sehingga termasuk Pertamina kita ingatkan bersama, bahwa ada konsekuensi hukum yang harus kita lakukan bilamana kemudian tidak ada perubahan terkait dengan komposisi bahan bakar dari rendah sulfur yang harus masuk ke Jabodetabek,” terang Hanif.

Selain menyoroti peran Pertamina, KLH juga telah mengambil langkah-langkah antisipasi lainnya.

Hanif menyebutkan bahwa tadi malam pihaknya telah menutup dua perusahaan di Cikarang yang diduga menyebabkan polusi udara pekat.

Ke depan, KLH akan melakukan berbagai upaya lain, termasuk menertibkan 4.000 lebih cerobong asap di 48 kawasan industri Jabodetabek, serta mengatasi pembakaran sampah ilegal (illegal burning) yang berkontribusi hingga 14% terhadap polusi udara. Kegiatan konstruksi juga menyumbang sekitar 13%.

Hanif menegaskan bahwa penanganan masalah polusi udara ini membutuhkan langkah-langkah kolaboratif dan tidak bisa dilakukan sendirian.

“Mungkin dalam waktu segera kami akan melakukan deklarasi ataupun apapun namanya dengan Pak Gubernur DKI, DKJ, dengan seluruh bupati wali kota Jabodetabek untuk bersama-sama melawan poluter yang menyebabkan langit kita tidak biru lagi,” jelasnya.

Terkait koordinasi dengan Pertamina, Hanif menyatakan bahwa pihaknya telah bersurat sejak lama dan akan terus berdiskusi dengan direksi Pertamina.

Ia menekankan bahwa untuk kapasitas sekelas Jakarta dengan volume kendaraan, industri, dan populasi yang padat, standar penanganan polusi harus setara dengan kota-kota di Eropa.

“Untuk kapasitas sekelas Jakarta memang harus kita gunakan kaidah yang setara dengan Eropa. Kalau di kota lain bolehlah karena memang tingkat polutannya tidak terlalu tinggi, tetapi Jakarta, Jabodetabek ini tingkat polutannya yang tinggi,” pungkas Hanif. (Agus Sugianto)