Kembali ke PPKM Level 3, Obyek Wisata di Majalengka Ditutup Sementara
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
MAJALENGKA, (FC).- Kabupaten Majalengka saat ini kembali ke level 3 pemberlakuan PPKM darurat, setelah beberapa minggu sebelumnya menempati level 2.
Hal ini terlontar pada workshop yang digelar Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Rabu 7/10), bagi para pengelolaan wisata di wilayah Kabupaten Majalengka.
Kepala Bidang Pemasaran Kepariwisataan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Ria Restiana mengatakan, bahwa materi dalam workshop ini adalah mengenai tata kelola dalam penggunaan media sosial sebagai media informasi dan promosi wisata dan peserta juga diberikan materi berbahasa asing, yakni bahasa Inggris dan Korea.
Dengan cara para peserta mempraktekkan secara langsung dalam menggunakan bahasa asing.
Upaya ini dilakukan karena hari ini tidak sedikit wisatawan yang mencari ide wisata lewat jejaring sosial.
Bahkan kebanyakan pengguna, sangat dipengaruhi oleh video dan foto yang diunggah oleh para pengguna jejaraing sosial.
Oleh sebab itu melihat peluang ini, Dinas Pariwisata melaksanakan workshop agar para pengelola wisata dapat memanfaatkan media sosial sebagai promosi gratis yang justru memberikan dampak yang luar biasa bagi perkembangan pariwisata.
“Intinya kita ingin memberikan informasi bagaimana cara mempromosikan, khusunya tempat wisata yang ada di Kabupaten Majalengka dengan melalui digitalisasi. Saat workshop kemarin, pesertanya kurang lebih ada 40 orang dan sengaja mereka kita undang untuk menjadi peserta agar mereka juga ada motivasi bagaimana caranya untuk, mereka bisa mempromosikan tempat-tempat atau obyek wisata melalui digitalisasi seperti media social,” ungkap Ria saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/10).
Selain itu dirinya juga menerangkan bahwa sesuai Surat Edaran Bupati Nomor : 443.1/1532/BPBD Tentang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Covid-19 di Wilayah Majalengka, obyek wisata untuk sementara ditutup.
“Dalam surat tersebut untuk pelaksanaannya dilaksanakan sejak 5 Oktober sampai dengan 18 Oktober 2021,” ucapnya.
Kepala Bidang Pemasaran Kepariwisataan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan juga menambahkan, kegiatan workshop ini merupakan bentuk perhatian kepada, pengelola wisata dengan harapan, pengelola wisata bisa lebih optimis dalam mengembangkan obyek wisata di wilayah Kabupaten Majalengka.
“Meskipun sekarang kita berada di era pandemi diharapkan para pengelola untuk tidak pesimis dan tetap optimis bahwa nanti ketika obyek wisata sudah bisa dibuka lagi, artinya kita semua sudah siap pengelolaannya dan mempromosikannya tidak harus berhenti mempromosikan obyek wisata,” tukasnya. (Munadi)








Tinggalkan Balasan