KAB. CIREBON, (FC).- Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cirebon masih terjadi. Terbukti, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon per Januari hingga Juni 2024 mencatat jumlah kekerasan terhadap anak jumlahnya 32 kasus.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni mengatakan, 32 kasus kekerasan terhadap anak pelakunya kebanyakan adalah orang terdekat korban.

“Kekerasan terhadap anak memang masih ada. 32 kasus itu yang melapor ke kami (P2TP2A). Ke LSM dan Polres juga mungkin ada. Dan yang tidak melapor juga mungkin banyak,” kata Hj Eni Suhaeni, Rabu (24/7).

Memang, kata Eni, dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama, kasus kekerasan terhadap anak sedikit mengalami penurunan.

Tahun lalu, dari bulan Januari hingga Juni 2023 kasus kekerasan terhadap anak jumlahnya 46 kasus.

“Tapi, masih ada anak-anak yang mendapat kekerasan fisik, mental maupun seksual. Ini tugas bersama untuk sama-sama melindungi anak. Termasuk peran media juga,” kata Eni

Saat ditanya kekerasan terhadap anak apakah di Kabupaten Cirebon termasuk tinggi atau tidak, Eni menjelaskan, jika dibandingkan dengan jumlah anak di Kabupaten Cirebon sebanyak 700 ribu dengan kasus yang ada di Kabupaten Cirebon itu terbilang sedikit.

“100an anak mendapat kekerasan di tahun 2023 itu bukan cerminan. Saya yakin yang tidak mau melapor masih banyak. Kalau anak mendapat kekerasan dan tidak mau melapor itu yang harus kita waspadai,” kata Eni.

“Melalui peringatan hari anak ini adalah satu momentum pemerintah hadir untuk mengapresiasi anak sebagai bentuk penghargaan, bahwa anak itu harus bebas berkreasi, berinovasi dan harus dilindungi,” pungkas Eni. (Ghofar)