Kejari Kab.Cirebon Aktif Awasi Dana Covid-19
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KAB. CIREBON, (FC).- Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kejagung Nomor 7 Tahun 2020 yang berisi tentang optimalisasi pelaksanaan pendampingan terhadap refocusing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon dituntut lebih berperan aktif mengawasi anggaran.
“Kami diminta ataupun tidak, kami akan melakukan pendampingan. Pemda juga memberikan tanggapan positif, dan mereka mau bekerjasama dengan kami,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cirebon, Tommy Kristanto saat konferensi pers, Senin (22/6).
Tujuan pendampingan, kata dia, supaya penyerapan anggaran Covid-19 bisa lebih optimal dalam pelaksanaannya. Karena, anggaran Covid-19 ini bersumber dari recofusing dan realokasi anggaran serta pengadaan barang jasa.
Dari hasil koordinasi, Kejaksaan menunjuk Kasi Datun dan Kasi Intel. Merekalah yang mempunya tupoksi melakukan pendampingan.
“Pemkab Cirebon telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp124 miliar lebih. Dari data itu, dibagi lagi dalam tiga bidang, pertama kesehatan, kedua pengamanan dan ketiga operasional serta belanja tak terduga atau BTT,” jelas Tommy.
Kajari menyebutkan, untuk anggaran kesehatan sudah dialokasikan sebesar Rp33,6 miliar. Namun yang baru terealisasi sebesar Rp4,6 miliar, dan menyisakan kurang lebih Rp24 milliar.
Sedangkan anggaran untuk RSUD Waled total anggaran sebesar Rp29 miliar, dan baru terserap Rp546 juta. Sementara RSUD Arjawinangun ada anggaran sebesar Rp14,6 miliar, baru terserap Rp10 miliar.
“Anggaran BTT yang diperuntukan untuk orang yang terdampak ekonomi, dengan jumlah Rp42,6 miliar. Sementara yang terealisasi baru Rp29,5 miliar. Sedangkan realisasi anggaran untuk pengamanan dan operasional untuk BPBD dan TNI Polri yang sudah terserap sekitar Rp4,5 miliar,” bebernya. (Muslimin)








Tinggalkan Balasan