KOTA CIREBON, (FC).- Sebuah kegiatan yang bertajuk Ngabuburit Mabar Bersama Ekonomi, yang digelar di Alun-alun Sangkala Buana Keraton Kasepuhan, ternyata belum memiliki ijin.

Baik ijin yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polres Cirebon Kota, maupun dari pihak Keraton Kasepuhan yang sah.

Hal ini diungkapkan oleh Sultan Sepuh Aloeda II atau RH Rahardjo Djali kepada FC, Minggu sore (2/4).

“Ini acara yang akan diselenggarakan di Alun-alun Kasepuhan. Saya tidak mengijinkan, Polres Ciko pun tidak menerbitkan ijin untuk acara ini. Tapi pihak penyelenggara memaksa melaksanakan acara ini, walaupun masih terjadi polemik di Kraton Kasepuhan. Patut diduga ada oknum di Polres Ciko yang tidak bertindak netral,” tegasnya.

Pihaknya juga melayangkan surat kepada Polres Ciko yang berisi pemberitahuan terkait, pihak panitia tidak pernah memberitahukan baik lisan maupun tertulis kepada pihaknya.Seperti diketahui bersama, sampai saat ini masih terjadi polemik di Keraton Kasepuhan. Untuk itu diimbau untuk salah satu pihak tidak mengeluarkan ijin penggunaan fasilitas Keraton Kasepuhan.

“Saya mengimbau kepada pihak keamanan dan pemberi ijin keramaian, untuk tidak memberikan ijin penyelenggaraan keramaian, yang menggunakan fasilitas Keraton kasepuhan,” tegas Rahardjo.

Kemudian, saat ini adalah Bulan Suci Ramadan, dimana tempat penyelenggaraan acara tersebut tepat di deapan Masjid Agung Sang Cipta Rasa, yang menjadi tempat beribadah, tarawih, tadarus dan lainnya.

“Sehingga kegiatan tersebut dikhawatirkan mengganggu kekhsyukan dan kekhidmatan beribadah,” tutupnya. (Agus)