Sementara itu, Jasa Raharja Cabang Cirebon gerak cepat dengan membayarkan santunan kepada ahli waris korban. Santunan diberikan dalam waktu kurang dari 10 jam.

Santunan diberikan langsung oleh Kepala Jasa Raharja Cabang Cirebon, Okto Arif Primanto kepada istri korban di kediamannya di Desa Klayan, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon. Penyerahan santunan didampingi oleh Kanit Lakalantas Polres Cirebon Kota, Ipda Rizwan.

Okto mewakili Jasa Raharja menyampaikan turut berduka cita atas musibah meninggalnya Asep dan putranya Dafa akibat kecelakaan. “Mudah-mudahan, almarhum diterima disisi Allah SWT dan keluarga almarhum diberikan ketabahan dan keikhlasan akibat musibah ini,” ucap Okto.

Santunan dari Jasa Raharja, lanjut Okto,dibantu proses percepatannya oleh Unit Lakalantas Polres Cirebon Kota untuk penerbitan laporan polisinya.