KAB.CIREBON, (FC).- Demo yang dilakukan masyarakat Desa Hulubanteng Kecamatan Pabuaran Kabupaten Cirebon dinilai wajar, pasalnya janji pemdes untuk merealisasikan pembangunan yang sudah tersusun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) justru dialihkan tanpa adanya musyawarah, atas kondisi tersebut membuat blunder bagi perangkat desa, dan membuat repot pembuatan LPJ. Hal itu disampaikan mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Hulubanteng, Samri, Kamis (7/8)

Samri mengungkapkan, dirinya yang menjabat sebagai kadus 02 kemudian diangkat Kuwu Tirjo, menjadi Sekdes pada tahun 2023, selama setahun menjabat merasa tidak betah menjadi sekdes lantaran sikap kuwu yang terkesan menjalankan pemerintahan semaunya sendiri, hingga pada awal tahun 2025 dirinya dirotasi oleh kuwu karena menilai tidak sejalan dengannya.

Padahal menurutnya bukan dirinya yang sejalan dengan kuwu, namun kuwu selalu membuat kebijakan pembangunan diluar APBDes, tanpa melalui proses musdes perubahan anggaran dan juga perubahan Rencana Anggaran Belanja (RAB) nya.

Kondisi tersebut terjadi bukan saja pada satu kegiatan saja namun banyak kegiatan yang tiba-tiba berganti di luar APBDes karena perintah kuwu.

“Namanya administrasi pemerintahan desa itu ada aturannya, sehingga kami menyarankan kepada kuwu agar pembangunan sesuai APBDes, namun dianggapnya tidak menuruti perintah kuwu,” ungkapnya.

Diakuinya secara politik memang tidak ada masalah karena Kuwu Tirjo yang terpilih menjadi kuwu tahun 2021, dari perjalanan pemerintahan hingga akhir 2022 dirinya diangkat sekdes, ingin mencoba memperbaiki langkah Kuwu Tirjo untuk kemajuan Desa Hulubanteng, seringkali dirinya memberikan masukan kepada kuwu yang terkesan susah diarahkan menjalankan roda pemerintahan yang sesuai dengan regulasi yang seharusnya dipatuhi.

Dirinya menerima tugas sebagai sekdes saat itu memiliki niat agar dapat membenahi administrasi di Pemdes Hulubangeng, selain itu karena melihat kondisi perangkat desa yang saat itu terpecah beberapa kubu, berharap dirinya masuk sebagai sekdes akan bisa membantu membenahi.

“Dalam perjalannya menjabat sebagai sekdes, ternyata memang susah berubah sikap, beberapa masukan dirinya selalu diabaikan,” ungkapnya.

Sebagai contoh menurut Samri, dalam penggunaan anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) tahun 2024, dimana alokasi anggaran sebesar sekitar Rp87 juta akan digunakan untuk pembangunan ruang pertemuan yang berlokasi di depan Puskesmas pembantu (pustu), namun Kuwu Tirjo meminta dialihkan ke lokasi lain, akhirnya sampai sekarang ruang pertemuan tersebut belum dilaksanakan, karena otomatis RAB nya juga harus dibuat ulang, dan banyak lagi pembangunan yang tiba-tiba dialihkan dari rencana yang sudah tercantum APBDes.

Samri juga mempertanyakan, terkait PPH dan PPN dari pelaksanaan pembangunan yang biasanya dilakukan oleh sekdes, namun sampai masuk tahun 2025 dirinya tak kunjung membayarkan pajak tersebut karena uang pajak diminta oleh kuwu dan belum diberikan kepada dirinya untuk dibayarkan.

“Kalau tidak membuat LPJ lantaran kejadiannya membuat saya bingung membuat LPJ karena antara yang direncanakan dengan yang digelar, apalagi yang belum digelar, apakah saya dianggap melawan kebijakan kuwu, dan pada awal tahun 2025, tiba-tiba saya digeser menjadi kadus,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Kuwu Hulubanteng, Tirjo mengungkapkan, saat ini dirinya masih konsentrasi untuk membenahi perangkatnya untuk bisa bersatu dan kompak satu tujuan demi pembangunan Desa Hulubanteng, kebijakan dirinya atas perubahan pelaksanaan dari rencana pembangunan, itu karena melihat skala prioritas yang terjadi di lapangan.

Pengangkatan sekdes baru diharapkan bisa memperbaiki administrasi pemerintahan desa dan juga membenahi LPJ tahun 2024 agar anggaran DD tahap dua tahun 2024 yang disilpakan di tahun 2025 bisa segera dicairkan, dan menyusul anggaran tahun 2025 juga segera turun untuk melaksanakan pembangunan di Desa Hulubanteng yang sempat tertunda.

“Kedepan setiap perubahan akan kita laksanakan musyawarah, insya Allah sebenarnya maksud kami baik hanya terjadi mis komunikasi saja, kami juga ingin membentuk tim ahli sebagai penghubung dengan masyarakat, untuk menyelesaikan permasalahan yang dituntut masyarakat,” terangnya. (Nawawi)