Keberpihakan Anggaran Jadi Kunci Kesuksesan Penyelenggaraan Smart City
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KOTA CIREBON, (FC).- Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Smart City di Kota Cirebon, Tunggal Dewananto menyampaikan, keberpihakan anggaran merupakan kunci kesuksesan penyelenggaraan smart city di Kota Cirebon.
Sehingga, lanjut dia, poin tentang anggaran yang dibutuhkan dalam raperda tersebut perlu dibahas lebih rinci.
“Kita tahu bahwa teknologi itu kan harganya mahal. Masih banyak waktu untuk didiskusikan lebih intens dengan teman-teman pemangku kebijakan tentang anggaran ini. Harapan kami jelas, ada keberpihakan anggaran dalam perda ini nantinya,” katanya kepada FC, Senin (14/6).
Dewa, demikian sapaan akrabnya mengatakan, Raperda tentang Penyelenggaraan Smart City sejatinya merupakan upaya legislatif dan eksekutif untuk meningkatkan pembangunan.
Ia menjamin anggaran yang digelontorkan untuk penyelenggaraan smart city akan berdampak positif pada peningkatan PAD.
“Ya perhitungannya seperti itu, anggaran maksimal maka PAD juga meningkat. Perda ini akan membantu mewujudkan 20 program unggulan Pemkot Cirebon,” katanya.
Pansus saat ini meminta agar Dinas Komunikasi Informatika dan Statik (DKIS) Kota Cirebon untuk menginventarisasi sejumlah seluruh SKPD yang termasuk bagian smart city.
Pansus berharap dengan menginventarisasi program-program tersebut maka muncul estimasi anggaran yang dibutuhkan. “Nanti coba didiskusikan lagi. Semoga kita bisa menemukan solusinya,” kata Dewa.
Raperda tentang Penyelenggaraan Smart City ini meliputi enam komponen, yakni smart governance, smart branding, smart economy, smart living, smart society, dan smart environmet.
Pansus dan tim asistensi juga menyepakati adanya Dewan Smart City yang berjumlah lima orang. Sementara itu, Kepala DKIS Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa AP menjelaskan, program smart city adalah milik bersama.
“Bukan program DKIS, tapi program Pemkot Cirebon. Sehingga dilakukan melalui pentahelix, melibatkan unsur masyarakat. Perda ini membangun pola kolaboratif dan partisipatif,” kata Ma’ruf.
Ma’ruf mengatakan, infrastruktur internet di Kota Cirebon masih kurang ideal.
Menurutnya, infrastruktur internet menjadi bagian terpenting agar perda ini bisa berjalan maksimal. Ia pun mendorong agar adanya keberpihakan anggaran.
“Anggaran tak hanya di DKIS. Nantinya anggaran ini bisa di masing-masing SKPD. Semisal, kita kerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) tentang parkir nontunai, anggaran tetap di Dishub. Tapi, program parkir non-tunai ini bagian dari smart city,” kata Ma’ruf.
“Kita sedang tagging (menandai) program-program di SKPD yang menjadi bagian smart city, termasuk anggaran di program tersebut. Tapi belum kita total anggarannya,” tandasnya. (Agus)








Tinggalkan Balasan