Kasus DBD di Kabupaten Cirebon Landai
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KAB. CIREBON, (FC).- Masa-masa rentan timbulnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Cirebon telah berlalu.
Di bulan Mei ini, Kabupaten Cirebon sudah masuk zona aman DBD. Terlebih, berselang beberapa hari masih terjadi hujan yang bisa menghancurkan telur dan sarang nyamuk penyebab DBD.
Demikian dikemukakan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Nanang Ruhyana.
Menurutnya, masa-masa rentan timbulnya kasus DBD di Kabupaten Cirebon terjadi pada periode Januari sampai Maret kemarin.
“Yang dikhawatirkan itu bulan Januari sampai Maret. Kalau sekarang sudah zona aman, karena hujan masih tetap ada, sarang nyamuk hancur,” kata Nanang, kemarin.
Dijelaskan Nanang, sampai minggu ke-19 tahun ini kasus yang terjadi hanya ada sedikit kenaikan jika dibandingkan pada minggu ke-18.
Dan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tidak ada kenaikan yang signifikan. Atas kondisi tersebut, Nanang mengungkapkan, Kabupaten Cirebon tidak bisa disebut Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD.
“Jumlah kasus sampai minggu ke-19 sebanyak 265 kasus, itu didominasi oleh 5 Puskesmas,” ujar Nanang.
Kelima Puskesmas terbanyak kasusnya itu masing-masing, Puskesmas Pangenan sebanyak 16 kasus, Sidamulya 15 kasus, Karangsembung 15 kasus, Astanajapura 15 kasus, dan Puskesmas Babakan 14 kasus.
Begitupun dengan kasus meninggal karena DBD, Nanang menyebut, kasusnya jauh berkurang dibandingkan dengan tahun lalu. Untuk tahun ini, sambung Nanang, kasus meninggal DBD hanya ada 2 orang.
“Jauh, tahun kemarin sampai minggu ke-19 sudah 9 kasus. Sekarang drastis ya turunnya hampir 80 sampai 90 persen,” kata Nanang.
Dikatakan Nanang, penurunan kasus tersebut dipengaruhi beberapa faktor. Diantaranya, mobilisasi masyarakat yang tinggi dan hujan yang masih kerap turun.
Sehingga, prediksi musim kemarau yang dikhawatirkan terjadi kenaikan kasus pada awal tahun, tidak sampai terjadi.
Kendati demikian, Dinkes Kabupaten Cirebon tidak akan lengah dengan kondisi saat ini. Pihaknya tetap mengantisipasinya dengan penanganan yang biasa disebut Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
Dimana, gerakan yang terus digelorakan ialah 3 M Plus. Yakni menguras, mengubur, menutup tempat-tempat penampungan air, plus memelihara ikan cupang atau menanam bunga lavender.
“Untuk pendekteksian dilihat dari gejala, kalau ada gejala segera lapor ke Puskesmas terdekat atau bidan desa. Nanti ada penyelidikan epidemologi, kalau ada penyebaran dan positif DBD biasanya akan dilakukan PSN dan fogging,” pungkasnya. (Ghofar)








Tinggalkan Balasan