KOTA CIREBON, (FC).- Kasus merangkak Sat Pol PP bertindak, begitulah sebutan untuk kegiatan 2 hari belakangan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Cirebon pada hari ini, Selasa (6/10).

Satpol PP Kota Cirebon melakukan operasi gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan bersama Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) dan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kota Cirebon.

Plt Kasat Pol PP Kota Cirebon Buntoro Tirto memimpin kegiatan bersama Kabid Pariwisata DKOKP Wandi Sofyan dan Kabid Perdagangan DPKUKM Kota Cirebon Monang Situmorang.

Kegiatan operasi gabungan ini dilaksanakan 3 kali dalam sehari pagi pukul 08.30 hingga menjelang dzuhur, lalu disusul sore pukul 15.00 hingga menjelang magrib dan dilanjut malam pukul 20.00 hingga selesai.

“Setelah kegiatan kita tadi pagi dan siang hari tadi dengan perangkat daerah. kita laksanakan kegiatan mandiri gabungan di lokasi-lokasi yang belum lalui oleh tim. Untuk, Sore hari ini kita mulai dari titik pasar Jagasatru, Sucimanah, Kutagara sampai dengan Pangeran Drajat,” ungkap Buntoro.

Area-area tersebut, lanjut Buntoro, merupakan jalur padat penduduk. Terlebih, saat sore hari banyak toko yang padat aktifitas jual beli. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran protokol kesehatan di kalangan masyarakat.

“Pada malam hari kita akan ada tim patroli malam kita dan dibantu Satlinmas yang mengamankan protokol kesehatan di titik-titik lampu merah, dan sasarannya yang banyak keramaian warga, sehingga, kita bisa mendorong warga dari rumah untuk sadar pakai masker,” kata Bun.

Adapun, personil yang diturunkan dalam kegiatan ini terdapat kurang lebih 30 orang dari Sat Pol PP, lalu TNI masing-masing Denpom dan Kodim 2 orang, Polri total 5 orang, dan BNPB 2 orang.

Baca Juga: Satpol PP Berikan Sanksi Para Pelanggar Masker

Menanggapi kegiatan ini, Kabid Pariwisata DKOKP Wandi Sofyan mendukung langkah Sat Pol PP selaku koordinator tim pengamanan maupun perubahan perilaku di masa pandemi covid 19, termasuk juga sebagai sarana sosialisasi dan penegakan disiplin di masyarakat.

“Kami dari DKOKP maupun dari SKPD lainnya mengikuti kegiatan ini karena, sudah terjadwal kegiatannya dan diminta dari masing-masing SKPD terkait itu (penegakan disiplin protokol kesehatan) sekitar 2 orang,” ujar Wandi pada FC.

Hal ini dilakukan, guna kepentingan bersama, karena, dengan meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan di rumah-rumah, makan, dan lainnya. diharapkan juga mengubah zonasi Kota Cirebon menjadi hijau kembali.

Dengan begitu, sektor pariwisata pun dapat berjalan semestinya. Karena, memang rumah makan, salon, dan beberapa lainnya merupakan bagian dari sektor pariwisata juga dengan sektor perdagangan.

Sementara itu, terkait perdagangan Monang Situmorang mengungkapkan, kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam rangka mencegah covid 19 di Kota Cirebon.

“Karena, sebagaimana kita ketahui persebaran covid 19 itu kan semakin banyak. Maka, ketika Wali Kota Cirebon menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk bergerak kita selaku DPKUKM siap mensukseskan kegiatan ini,” ujar Monang.

Masih terkait penegakan disiplin protokol kesehatan, dirinya dan Sat Pol PP, terus menghimbau pemilik toko atau usaha untuk memperketat protokol kesehatan yang jelas. Artinya, tidak hanya menaruh galon dengan air didepan toko tanpa adanya yang menjaga, juga perihal pembeli yang kerap berkerumun atau berdempetan di toko sembako.

Adapun, kegiatan ini akan dilakukan selama 3 bulan kedepan secara rutin dan terstruktur, guna menaikkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat. Minimal harapan mereka, masyarakat waspada terhadap giat operasi ini. (Sarrah/Job/FC)

Baca Juga: Satu Keluarga Terjaring Razia Masker Satpol PP