KAB. CIREBON, (FC).- Menjamurnya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mini di Kabupaten Cirebon yang disinyalir banyak yang belum mengantongi dokumen perizinan dari dinas terkait, Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Mochamad Syafrudin mengaku baru mengetahuinya.

“Yang pasti kita baru tahu, kalau ada banyak SPBU mini yang disinyalir belum melakukan proses perizinan. Langkahnya, yang jelas nanti kita akan mengupayakan pemanggilan dulu, dan selanjutnya kita akan menelaah lebih lanjut perihal perizinan nya. Dan tentu kita akan koordinasi dengan dinas terkait,” kata Syafrudin kepada wartawan melalui sambungan telepon selulernya, Senin (11/10).

Menurutnya, yang pasti pihaknya sebagai penegak Perda dan juga sebagai pembina terkait dengan pemulihan ekonomi di Kabupaten Cirebon, pihaknya akan melakukan pembinaan terlebih dahulu kepada pengusaha (SPBU mini) dengan memastikan mereka untuk mengurus perizinannya dengan benar.

“Kita arahkan kepada pengusaha SPBU mini agar segera memproses bagi yang belum, dan yang sudah tapi belum lengkap tinggal dilanjutkan, jangan menunggu terlalu lama,” ujarnya.

Ditambahkannya, jika sampai ada pengusaha yang sudah melewati batas hal-hal pembinaan, tentu pihaknya akan mengambil langkah sesuai ketentuan berlaku.

“Ketentuan tentu dengan tahapan, mulai dari peringatan, teguran hingga penutupan. Yang jelas namanya ekonomi kerakyatan pun harus berbanding lurus dengan upaya untuk tertib perizinan, artinya jangan sampai kita jadi aparat penegak hukum yang hanya menegakkan peraturan daerah, namun mereka harus memahami dan mereka harus melakukan proses perizinan,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, banyaknya SPBU mini hingga ke pelosok wilayah Kabupaten Cirebon, diduga banyak yang belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Sugeng Darsono melalui Kepala Seksi Penetapan dan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan pada Bidang Pelayanan Administrasi Perizinan dan Non Perizinan pada DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Dadang Sulaeman menerangkan, SPBU mini yang mulai bermunculan di Kabupaten Cirebon yakni Indo Station dan Pertashop.

Dari kedua SPBU mini tersebut, kata dia, sebanyak 8 titik SPBU mini adalah milik Indo Station sedang permohonan proses pembuatan IMB di DPMPTSP.

Menurutnya, proses perizinan delapan SPBU mini tersebut sudah diajukan pihak Indo Station sejak bulan Mei 2021 lalu. Namun prosesnya baru pada tahap pengajuan izin fatwa.

“Dari 8 SPBU mini itu baru fatwa, dan ada satu yang ditolak karena bangunannya berada di garis sepadan jalan. Sedangkan 7 lainnya masih dalam proses menuju IMB,” kata Dadang, Kamis (7/10).

Sedangkan untuk Pertashop, sambung Dadang, sudah ada satu titik di wilayah barat Kabupaten Cirebon yang memiliki IMB. “Kalau Pertashop baru satu yang mengajukan, tapi karena prosesnya cepat ya sekarang sudah ada IMB nya,” paparnya.

Ia menjelaskan, banyaknya SPBU mini yang belum memiliki IMB tersebut, ditengarai karena pihak pengusahanya menggampangkan proses perizinan.

Sehingga, ketika bangunan sudah berdiri dan usahanya sudah beroperasi, keberadaan bangunannya masih tanpa IMB. Oleh karena itu dirinya menekankan kepada seluruh pengusaha SPBU mini agar segera mengurus proses kepemilikan IMB.

Dadang menekankan kepada seluruh pengusaha SPBU mini di Kabupaten Cirebon yang belum mengajukan proses IMB diharapkan segera memproses IMB nya.

“Sampai saat ini belum ada pengajuan baru dari pengusaha SPBU mini lainnya, jadi kami harap semua pengusaha SPBU mini untuk segara memprosesnya, agar segera memiliki IMB,” tutup Dadang.

Sementara, pantauan di lapangan kedua SPBU mini (Indo Station dan Pertashop) di jalan Sultan Hassanudin Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon sudah beroperasi sejak sebulan lalu.

Namun dengan keberadaan SPBU mini itu salah satu pengendara, Slamet (37) mengaku terbantu dengan adanya SPBU mini di pedalaman. Karena aku dia, tidak harus jauh-jauh ke jalan utama untuk mengisi bahan bakar kendaraannya.

“Tempat pengisian (SPBU) besar yang terdekat banyaknya di jalan utama, di jalur Sindangjawa – Majalengka, jalur Kemantren – Kalitanjung dan jalur Lurah – Kenanga. Dengan adanya SPBU mini di pedalaman (Desa Cempaka) ya sangat terbantu sekali,” ucap Slamet usai mengisi bahan bakar kendaraannya. (Ghofar)