Karyawan Toko Matrial Cabuli Cucu Bosnya
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KUNINGAN, (FC).- SR (33) warga Kecamatan Ciawigebang harus mendekam di tahanan Mapolres Kuningan usia dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
SR sendiri dikenal memiliki istri sebanyak 2 orang, namun masih tega melakukan pencabulan terhadap anak berusia 7 tahun sebanyak 3 kali.
“Lokasi pelaku mencabuli korban yaitu 2 kali di kamar mandi milik kakek korban dan 1 kali di kandang kambing,” kata Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M. Hafid Firmansyah melalui Kanit PPA, IPDA. Suhandi diruang kerjanya, Kamis (16/12).
Perbuatan bejat pelaku ini, lanjut Suhandi, dilakukannya saat korban sedang sendirian main handphone di toko matrial milik kakeknya yang berada di Kecamatan Maleber.
Saat melancarkan aksinya, nenek korban sedang sibuk melayani pembeli dan kakek korban sedang tidur sedangkan pekerja lainnya sedang mengantarkan barang.
Kemudian, lanjut Kanit PPA, pelaku mendatangi korban dan memperlihatkan gambar-gambar porno hubungan intim yang ada di HP pelaku.
Pelaku membujuk korban dan merayunya agar mau ikut ke kamar mandi. Di sanalah aksi pencabulan dilakukan.
Selama melakukan aksi bejatnya mancabuli korban, pelaku sambil melakukan onani.
“Korban ini tinggal bersama kakeknya karena kedua orang tuanya bekerja di Jakarta. Sedangkan pelaku bekerja di toko matrial milik kakeknya baru 6 bulan. Dan pelaku juga sering mengantar korban ke sekolah,” ujar Suhandi
Kasus ini, lanjut Kanit PPA, terungkap ketika guru korban melihat perubahan sikap dari korban. Korban menjadi murung dan sering melamun. Kemudian guru korban memanggil orang tuanya.
“Setelah ditanya oleh ibunya, korbanpun menceritakan perbuatan si pelaku. Akhirnya ibu korban melaporkan pelaku kepada kami,” kata Suhandi.
Sampai saat ini, korban masih mengalami trauma. Namun, sudah ada pendampingan dari Peksos Dinas Sosial dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Kuningan. “Dan pelaku sudah kami amankan pada Hari Selasa kemarin,” kata Kanit PPA. (Ali)








Tinggalkan Balasan