Karena Ngidam, Ibu Hamil di Majalengka Ikut Polisi Berpatroli
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
MAJALENGKA, (FC).- Seorang wanita hamil kerap bertingkah dan menginginkan hal-hal yang bisa dikatakan aneh saat sedang ngidam, dan keinginannya tersebut harus pula dikabulkan oleh suaminya.
Menurut orang-orang zaman dulu, jika permintaannya tidak dikabulakan, akan berpengaruh terhadap bayi yang akan dilahirkannya nanti.
Sehingga, tak jarang bagi seorang wanita hamil merasakan hal itu. Seperti dialami seorang warga asal Kabupaten Majalengka, Nurika Ramalia Puteri, ngidam naik mobil polisi dan ikut berpatroli.
Permintaan wanita yang sedang hamil enam bulan ini, sempat membuat suaminya, Satrio Pamungkas kebingungan, lantaran wanita ngidam pada umumnya menginginkan makanan atau minuman.
Namun, sang suami akhirnya mengajak sang istrinya ini mendatangi Polsekta Majalengka, untuk meminta izin untuk kemudian bisa naik mobil polisi dan ikut berpatroli mengelilingi Kota Majalengka.
Setelah menceritakan keinginannya tersebut, ia dan suaminya pun diizinkan dan langsung dihantar berkeliling kota Majalengka menggunakan mobil patroli polisi, dengan dikawal dua orang Anggota Polsek Kota (Polsekta) Majalengka, Polres setempat, yakni Kanit Provos, Bripka Dadan dan Ka SPKT, Aiptu Deni Sudrajat.
“Ya, saya sedang hamil 6 bulan, dan seminggu ini saya ngidam ingin naik mobil polisi,” karyawati PT. POS Indonesia Cabang Majalengka ini, Sabtu (5/12).
Menurut Nurika, keinginan untuk naik mobil polisi itu begitu kuat, sehingga keinginan ngidamnya itu tidak bisa diganti dengan yang lain, karena selama ini, dirinya merasa bangga dan salut terhadap korps Bhayangkara, sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat tersebut.
“Alhamdulilah, rasanya polong karena ngidam saya ini terlaksana. Terimakasih pak polisi yang sudah mengajak saya keliling-keliling pakai mobil patroli,” ucap Nurika sembari tersenyum.
Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP. Bismo Teguh Prakoso, melalui Kapolsekta Majalengka, AKP. Kustadi mengatakan, dalam mengabulkan keinginan Nurika yang tengah ngidam tersebut, merupakan salah satu bentuk dalam melayani masyarakat.
“Ya, hal ini juga sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat. Oleh karenanya, kami perintahkan anggota agar melayani masyarakat tersebut. Apalagi tengah ngidam, jadi kita turuti kemauannya, karena ini juga termasuk tugas kami sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat,” katanya mengakhiri. (Ibin)








Tinggalkan Balasan