Kapolres Ciko: Kami Akan Terima Semua Aduan Warga
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KOTA CIREBON, (FC).- Beredar Informasi yang menyebutkan pihak Keraton Kasepuhan yakni PRA Arief Natadiningrat, sudah melaporkan Rahardjo Djali ke Polres Ciko dalam permasalahan tuduhan pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan dan lainnya.
Dikonfirmasi oleh awak media seusai kegiatan di Balaikota Cirebon pada Kamis (2/7), Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda mempersilahkan wartawan untuk menanyakan langsung kepada pihak-pihak yang bersangkutan, yang ingin melaporkan secara kepentingan pribadinya.
“Jadi kita dalam proses penyidikan tidak akan memberikan statement, terhadap proses yang tengah berlanjut,” jelasnya.
Syamsul malah kembali memberikan saran untuk mengkonfirmasi ke pihak yang merasa melaporkan. Kalau ada yang dilaporkan apa yang dilaporkannya, siapa yang dilaporkannya dan terkait masalah apa. Dan apakah sudah ada tindak lanjut dari kepolisian atau belum.
“Dari kami, prinsipnya kalau ada laporan atau aduan warga akan segera ditindaklanjuti. Tapi kami tidak dalam kapasitas untuk menjelaskan bila permasalahan ini antara dua pihak. Beda dengan kasus pencurian atau kriminalitas,” tegasnya. (gus)








Tinggalkan Balasan