Kapolda: 33 Ribu Kendaraan Pemudik Disuruh Putar Balik
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KAB. CIREBON, (FC).- Menjelang ditetapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Provinsi Jawa Barat. Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi melakukan pengecekan kesiapan Pos PAM Lodaya 2020 dan Pos Check Point di Tol Gate Palimanan, Senin (4/5).
“Untuk memastikan saja tentang kesiapan jelang PSBB besok,” ungkap Kapolda di sela-sela kunjungannya di Tol Gate Palimanan Kabupaten Cirebon.
Kapolda mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi dan penerapan PSBB, Kota dan Kabupaten di wilayah Jawa Barat yang akan melaksanakan PSBB agar bisa mencontoh pelaksanaan PSBB di Bandung Raya. Dirinya menuturkan, pelaksanaan PSBB Bandung Raya berjalan sangat baik.
“Bandung Raya patut dicontoh bagi Kota dan Kabupaten lainnya dalam pelaksanaan PSBB,” kata Kapolda.
Sedikitnya, kurang lebih 33 ribu kendaraan sudah diputar balik, atau dipulangkan kembali pemudik yang masuk ke daerah Jawa Barat.
“Sebelum pelaksanaan PSBB tingkat Jawa Barat dilakukan, kita sudah memulangkan kurang lebih 33 ribu kendaraan yang membawa pemudik,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan, selama tiga hari ini, Polresta Cirebon telah memutar balik 300 lebih kendaraan pemudik ke daerah asal. Bahkan, pihaknya juga telah melakukan tindakan tilang dan juga denda terhadap truk dan kendaraan travel gelap yang mengangkut pemudik.
Masih dikatakan Kapolresta, Kabupaten Cirebon akan melaksanakan PSBB dimulai pada tanggal 6 Mei 2020.
“Jadi masa PSBB di Kabupaten Cirebon paling panjang 14 hari aatau masa inkubasi Covid-19 atau hingga 19 Mei 2020. Pada pelaksanaan PSBB tingkat Jawa Barat kami akan menambah Pos Check Point menjadi 13 Pos Check Point yang sebelumnya hanya 4 pos,” tandas Kapolresta. (Muslimin)








Tinggalkan Balasan