KOTA CIREBON, (FC).- Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif menyampaikan, pihaknya telah memutuskan memperpanjang pembatalan seluruh perjalanan kereta api (KA) reguler.

“Pembatalan ini diperpanjang sampai dengan tanggal 30 Juni 2020 untuk KA regular jarak jauh dan menengah, baik menuju arah barat yakni Jakarta dan Bandung, menuju timur yakni Semarang, Surabaya, maupun menuju selatan Purwokerto, Yogyakarta dan Madiun,” ucapnya kepada FC.

Pembatalan sementara seluruh perjalanan KA reguler jarak jauh ini, kata dia, sebagai upaya dukungan pencegahan penyebaran dan penularan covid-19.

Sebelumnya, pihaknya menerapkan pola pembatalan sementara perjalanan KA sampai dengan tanggal 31 Mei 2020.

“Pembatalan perjalanan ini akan terus dilakukan evaluasi oleh pihak PT KAI dan mengikuti kondisi perkembangan di lapangan,” ujarnya.

PT KAI juga sudah menyiapkan pedoman New Normal dalam pelayanan kepada pelanggan baik pada bisnis angkutan penumpang dan barang.

New Normal KAI ini sebagai bentuk adaptasi pelayanan perkeretaapian dengan mengurangi kontak fisik dan menerapkan protokol kesehatan.

Pedoman new normal tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/ Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi Pandemi.

Pedoman ini akan diaplikasikan ketika Kereta Api Jarak Jauh Reguler kembali beroperasi. Saat ini, KAI masih menunggu arahan dari Kemenhub dan terus memperhatikan perkembangan penerapan PSBB di berbagai daerah.

Pada pedoman New Normal ini, lanjut Luqman, nantinya pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara online yaitu Aplikasi KAI Access, Web KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya.

Sedangkan loket hanya difungsikan untuk pembelian go show (tiga jam sebelum jadwal Keberangkatan).

Saat memasuki area stasiun semua orang diwajibkan untuk memakai masker dan bersuhu tubuh kurang dari 37,3 derajat Celsius.

Pada proses boarding, penumpang harus menunjukkan tiket dan identitas penumpang kepada petugas boarding.

“Jika sudah diperiksa, maka penumpang melakukan scan tiket secara mandiri. Langkah ini untuk meminimalisasi kontak fisik antara penumpang dan petugas,” pungkasnya. (gus)