INDRAMAYU, (FC).- Apel rutin Senin pagi (12/4) dilaksanakan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu.

Selaku pembina apel pagi tersebut adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu Aan Hendrajana.

Dalam sambutannya Aan menyampaikan, kepada seluruh ASN Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu agar mengikuti aturan yang dibuat pemerintah.

“Dengan adanya aturan dilarang mudik kepada seluruh ASN diharapkan kita harus siap menerima apapun aturan yang diberlakukan,” tegasnya.

Aan menyampaikan, agar seluruh ASN Dinas Komunikasi dan Informatika mengikuti aturan tersebut. Jangan sampai nanti ada ASN kena masalah karena melanggar peraturan yang sudah dibuat pemerintah.

Untuk kegiatan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu tahun 2022 agar segera dibuat rancangan anggaran sesuai yang dibutuhkan.

“Dan tidak lupa kita selalu menjaga dan patuhi protokol kesehatan supaya kita terhindar dari virus Covid-19,” tandasnya.(Diskominfo/FC)