KAB. CIREBON, (FC).- Kabupaten Cirebon memiliki ratusan objek yang diduga mengandung nilai sejarah dan budaya. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon mencatat terdapat 591 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) serta delapan objek yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya.

Sub Koordinator Bidang Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Cirebon, Iman Hermanto, mengatakan objek yang masuk dalam kategori cagar budaya tidak hanya berupa benda seperti arca, tetapi juga mencakup beberapa jenis lainnya.

Menurutnya, berdasarkan ketentuan cagar budaya, terdapat lima kategori objek yang dapat masuk dalam kajian, yakni benda, bangunan, struktur, kawasan, dan situs.

“Kalau kaitannya dengan arca atau benda lainnya, secara umum ada lima kategori dalam cagar budaya. Ada benda, bangunan, struktur, kawasan, dan situs. Di Kabupaten Cirebon sendiri terdapat 591 objek diduga cagar budaya dan delapan yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya,” ujar Iman, Minggu (23/8).

Ia menjelaskan, sejumlah objek yang saat ini masuk dalam daftar ODCB di antaranya Situs Hulu Dayeuh dan Gunung Cingkir. Kedua lokasi tersebut dinilai memiliki nilai penting dalam perjalanan sejarah dan perkembangan peradaban di wilayah Cirebon.

Situs Hulu Dayeuh, kata Iman, memiliki karakteristik yang berkaitan dengan jejak awal peradaban, khususnya pada masa kerajaan.

“Untuk bentuk arca memang belum ditemukan, tetapi yang memiliki kemiripan dengan jejak peradaban ada di Situs Hulu Dayeuh. Itu menjadi salah satu lokasi yang menunjukkan adanya perjalanan sejarah masa kerajaan,” katanya.

Selain itu, terdapat Gunung Cingkir yang memiliki nilai sejarah tersendiri. Di lokasi tersebut ditemukan batu yang di dalamnya terdapat tulisan beraksara Cina yang berkaitan dengan perkembangan peradaban Islam.

“Kalau Gunung Cingkir berupa batu, di dalam batu itu ada tulisan Cina. Itu berkaitan dengan peradaban Islam dan masih menjadi bagian dari kajian sejarah,” jelasnya.

Iman menambahkan, pendataan terhadap objek budaya tersebut terus dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah menjaga warisan sejarah Cirebon. Kajian terhadap ODCB juga menjadi tahapan penting sebelum sebuah objek ditetapkan sebagai Cagar Budaya.

Menurutnya, keberadaan ratusan ODCB menunjukkan bahwa Kabupaten Cirebon memiliki kekayaan sejarah yang perlu terus dikaji, dilestarikan, dan dikenalkan kepada masyarakat. (Ghofar)