Jelang Pilwu, Polres Ciko Musnahkan Narkotika dan Miras
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KOTA CIREBON, (FC). – Polres Cirebon Kota bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon kembali memusnahkan barang bukti baik dari unsur narkotika maupun miras, pada Hari Kamis (14/10).
Pemusnahan tersebut dilakukan di Halaman Balai Desa Surakarta Kabupaten Cirebon, dan dihadiri oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, dan Wakil Bupati Kabupaten Cirebon Wahyu Tjiptaningsih.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, pemusnahan ini dilakukan untuk mendukung masyarakat yang bebas dari narkotika.
“Hari ini sebagai wujud dukungan kita terhadap masyarakat bebas narkoba, kita musnahkan berbagai macam jenis narkotika dan juga miras,” katanya kepada FC.
Narkotika yang dimusnahkan diantaranya, sabu-sabu sebanyak 53,388 gram, ganja sebanyak 118, 1598 gram. Untuk obat-obatan jenis sediaan farmasi, Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan dan memusnahkan 4.479 pil tramadol, 4.434 pil trihex, 1.056 pil dextro, 31 butir alpalazolam, 22 butir diazepam.
“Untuk miras sendiri kita yang kita hancurkan ada 10.250 botol miras dari berbagai macam merek,” ungkapnya.
Kapolres memaparkan, lebih baik mencegah daripada mengobati, selain itu juga kondisi saat ini di desa Surakarta akan mengadakan pemilihan kuwu.
“Mari kita jaga kamtibmas dikalangan masyarakat, kita lebih baik mencegah adanya korban daripada melakukan penegakkan hukum,” tutupnya. (Sakti).








Tinggalkan Balasan