KAB.CIREBON, (FC).- Persoalan data penerima bantuan sosial (bansos) kembali mencuat di Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon.

Seorang warga Desa Waleddesa mempertanyakan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tercatat atas nama istrinya sejak 2024, namun hingga kini belum pernah diterima.

Fachrurrozi, suami Nuraeni warga Dusun Kliwon, RT 010/RW 005, Desa Waleddesa, mengaku mengetahui adanya data penerima bantuan setelah melakukan pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos.

Dalam aplikasi tersebut, NIK miliknya tercatat terhubung dengan nama istrinya sebagai penerima PKH/BPNT.

“Kami hanya ingin bantuan diberikan kepada yang memang berhak,” ujar Fachrurrozi, Jumat (4/9).

Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar soal bantuan yang belum diterima, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap masyarakat miskin agar tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

Ia menegaskan, warga miskin tidak boleh dijadikan alat untuk kepentingan oknum.

“Jangan sampai warga miskin dijadikan alat untuk kepentingan oknum,” tegasnya.

Setelah persoalan tersebut mencuat, rumah Fachrurrozi didatangi sejumlah petugas dari instansi terkait untuk melakukan penelusuran. Dari informasi sementara pendamping PKH dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Waled, ditemukan dugaan kesamaan nama antara Nuraeni warga Desa Waleddesa dengan Nuraeni warga Desa Karangsari, Kecamatan Waled.

Fachrurrozi mengatakan, apabila hasil verifikasi menunjukkan bantuan tersebut memang menjadi hak istrinya, maka ia berharap bantuan dapat dikembalikan kepada penerima yang sesuai.

“Kalau memang hak istri saya, ya kembalikan kepada yang berhak,” katanya.

Namun demikian, dirinya mengaku tidak ingin memperpanjang persoalan apabila bantuan tersebut ternyata diterima warga lain yang sama-sama membutuhkan.

“Kalau sama-sama warga miskin, kami juga tidak tega. Tapi kalau diterima orang yang mampu, itu yang menjadi persoalan,” ungkapnya.

Sementara itu, TKSK Kecamatan Waled Bayu Aziz Suwandono mengatakan pihaknya masih melakukan penelusuran bersama pendamping PKH untuk memastikan persoalan tersebut.

Berdasarkan pengecekan sementara, nama Nuraeni warga Desa Waleddesa memang tercatat sebagai penerima PKH/BPNT. Namun, kartu bantuan diketahui telah tersalurkan melalui Bank BNI kepada Nuraeni warga Desa Karangsari.

“Data sementara menunjukkan nama Nuraeni Waleddesa terdata sebagai penerima, tetapi kartunya tersalurkan kepada Nuraeni Karangsari,” jelas Bayu.

Bayu menjelaskan, Nuraeni warga Karangsari juga tercatat sebagai penerima bantuan. Karena itu, pihaknya akan melakukan konfirmasi langsung kepada Bank BNI untuk memastikan data penerima yang sebenarnya.

Konfirmasi tersebut akan dilakukan setelah Dinas Sosial Kabupaten Cirebon memberikan rekomendasi. Surat rekomendasi telah diterima pada Kamis (3/9), sementara koordinasi dengan pihak bank dijadwalkan pada Senin (7/9).

“Kami akan cek langsung ke bank untuk memastikan data penerima yang sah,” ujarnya.

Menurut Bayu, apabila hasil verifikasi bank menyatakan kartu tersebut merupakan hak Nuraeni warga Waleddesa, maka akan diarahkan kepada penerima yang sesuai. Sedangkan jika Nuraeni warga Karangsari masih memenuhi kriteria penerima, pihaknya akan mengupayakan pengajuan bantuan baru sesuai prosedur.

“Pendamping sifatnya memfasilitasi, sedangkan penentuan berdasarkan hasil sinkronisasi data,” katanya.

Bayu menambahkan, kasus serupa sebelumnya juga pernah terjadi di wilayah Kecamatan Waled, yakni melibatkan warga Desa Ciuyah dan Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman. Dalam kasus tersebut, kedua pihak sama-sama berasal dari keluarga kurang mampu dan penyelesaian dilakukan melalui verifikasi data.

Ia menegaskan, persoalan kesamaan data penerima tidak boleh menimbulkan konflik di masyarakat. Apabila terjadi kesalahan administrasi, penyelesaian harus dilakukan melalui mekanisme pengecekan dan sinkronisasi.

“Kalau hanya human error, kita selesaikan melalui verifikasi data,” tegasnya.

Pada Senin mendatang, TKSK bersama pendamping PKH akan mendatangi Bank BNI untuk memeriksa data kartu dan rekening penerima. Data dari bank kemudian akan dicocokkan dengan sistem bantuan sosial.

“Kami fasilitasi sampai jelas siapa yang benar-benar berhak,” pungkas Bayu. (Nawawi)