KAB. CIREBON, (FC).- Tradisi jamasan pusaka kembali digelar masyarakat Desa Jungjang Wetan, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Ritual mencuci dan merawat benda-benda pusaka peninggalan leluhur itu menjadi bagian dari tradisi adat desa sekaligus rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Prosesi jamasan dipusatkan di tempat penyimpanan benda peninggalan Mbah Buyut Sangkan, tokoh yang dipercaya masyarakat sebagai pendiri Desa Jungjang Wetan.

Sejumlah pusaka seperti keris, gong, kemung, kayu, tampa dan benda bersejarah lainnya turut dibersihkan dalam prosesi tersebut.

Bagi masyarakat setempat, benda-benda tersebut tidak sekadar peninggalan masa lalu. Pusaka dianggap memiliki nilai sejarah dan spiritual yang berkaitan dengan perjalanan desa serta kehidupan para leluhur.

Kuwu Jungjang Wetan, Jahuri, mengatakan jamasan tidak hanya bertujuan merawat kondisi fisik benda pusaka agar tetap terjaga. Tradisi tersebut juga memiliki makna sebagai momentum untuk melakukan introspeksi diri.

“Pembuatan keris tidak mudah. Dibutuhkan doa, spirit yang kuat, kesabaran, ketelitian dan sikap pantang menyerah. Nilai-nilai itulah yang kemudian diilhami oleh orang yang memandikan atau mencucikan benda pusaka,” ujar Jahuri, Senin (31/8).

Menurutnya, proses pembuatan sebuah pusaka mengandung banyak nilai kehidupan. Ketekunan, kesabaran dan perjuangan para pembuatnya menjadi pesan yang relevan untuk diterapkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itu, jamasan dimaknai sebagai simbol membersihkan diri, baik secara lahir maupun batin. Masyarakat diajak untuk mengevaluasi diri, memperbaiki perilaku dan menjaga akhlak dalam menjalani kehidupan.

“Jamasan ini bukan hanya soal membersihkan pusaka, tetapi juga bagaimana kita membersihkan dan memperbaiki diri,” katanya.

Jahuri menambahkan, keberadaan pusaka juga menjadi bagian dari identitas sejarah Desa Jungjang Wetan. Warisan tersebut dinilai perlu dirawat agar generasi berikutnya tetap mengenal sejarah dan tradisi yang berkembang di tengah masyarakat.

Tradisi jamasan pun terus dipertahankan secara turun-temurun. Selain menjadi ritual adat, kegiatan tersebut menjadi ruang berkumpul masyarakat sekaligus memperkuat kepedulian terhadap warisan budaya lokal.

Menurut Jahuri, pelestarian tradisi tidak berarti masyarakat harus meninggalkan perkembangan zaman. Nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi justru dapat menjadi pengingat agar kemajuan kehidupan tetap berjalan seiring dengan penghormatan terhadap sejarah dan budaya.

Prosesi yang berlangsung di lokasi penyimpanan pusaka Mbah Buyut Sangkan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi warga untuk kembali mengenang jasa dan perjuangan leluhur dalam membangun Desa Jungjang Wetan.

Masyarakat berharap tradisi jamasan dapat terus dilestarikan dan dikenalkan kepada generasi muda sehingga keberadaan benda pusaka beserta nilai sejarah yang menyertainya tidak hilang ditelan zaman. (Johan)