KAB. CIREBON, (FC).- Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cirebon melakukan penyekatan akses jalan menuju Kecamatan Ciledug, Selasa (11/5).

Penyekatan dilakukan untuk mengurangi kepadatan masyarakat di pusat keramaian di Kecamatan Ciledug terutama menjelang waktu berbuka puasa.

Camat Ciledug, Solihin HS mengungkapkan, selama pelaksanaan PSBB Jawa Barat bukan berarti pemerintah melarang ruang gerak masyarakat, namun membatasi sekitar 30 persen kegiatannya.

Terhitung mulai hari Selasa (11/5) sampai 19 Mei mendatang setelah adanya koordinasi dengan berbagai pihak, jalur Pabuaran-Ciledug ditutup di Desa Jatiseeng oleh Gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon.

Penyekatan akses jalan menuju Kecamatan Ciledug, kata dia, diberlakukan dengan menutup akses dan mengalihkannya ke jalan lain guna mengurangi kepadatan masyarakat menjelang waktu berbuka puasa dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19.

“Selama pemberlakuan PSBB, Gugus Tugas Covid-19 melakukan penyekatan untuk mengurangi kepadatan kerumunan masyarakat, kami menilai masih banyak masyarakat yang belum sadar akan bahaya penyebaran Covid-19, maka kami lakukan penyekatan,” ungkapnya.

Ditambahkan Solihin, sebelum melalukan penutupan akses jalan Pemerintah Kecamatan Ciledug sebelumnya sudah menutup alun-alun untuk mengindari kerumunan masyarakat serta menghentikan pasar malam dan membatasi jam operasional Pasar Tradisional Ciledug.

Dengan segala upaya yang dilakukan, pemerintah berharap rantai penyebaran virus Corona bisa diputus, terlebih di Kecamatan Ciledug masuk kedalam zona merah Covid-19.

“Kegiatan masyarakat dibatasi selama diberlakukannya PSBB, ruang gerak masyarakat dibatasi sampai 30 persen untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,”jelasnya.

Sementara Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi melalui Kabag Ops Polresta Cirebon, Kompol Purnama, mengungkapkan, penutupan akses jalan yang juga mengarah ke Kabupaten Brebes Jawa Tengah ini dilaksanakan untuk membatasi ruang gerak masyarakat terutama saat sore hari menjelang waktu berbuka puasa.

Petugas mengalihkan arus lalulintas menuju arah Stasiun Ciledug selama penyekatan akses berlangsung yakni sekitar pukul 16.00 – 18.00 WIB.

“Petugas kepolisian memberhentikan dan memberikan himbauan kepada pengendara yang tidak mengenakan masker agar mematuhi peraturan pemerintah saat Psbb diberlakukan, sebanyak 35 personil kami siagakan di lokasi penyekatan ini,” ungkapnya.