Jalan Penghubung Antar Kecamatan Ini Tak Pernah Diperbaiki
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KAB. CIREBON, (FC),- Jalan penghubung (poros) Kalipasung-Ender di Desa Gagasari Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon, kondisinya rusak parah selama puluhan tahun tidak pernah tersentuh perbaikan.
Padahal jalan tersebut merupakan jalan penghubung antar kecamatan, diantaranya Gebang-Babakan-Pangenan-Karangsembung.
Kuwu Desa Gagasari, Ahmad Syarif mengungkapkan, jalan tersebut merupakan jalan ex-realban yang sudah diserahkan ke Pemkab Cirebon.
Jalan tersebut di SK kan sebagai Jalan Kalipasung-Ender dengan panjang jalan 3.000 meter, menghubungkan antar desa antar kecamatan sebagai jalur alternatif.
Selain itu jalan tersebut juga berfungsi sebagai jalur usaha pertanian serta jalan menuju Pesantren Gedongan Desa Ender Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, sebagian jalan yakni antara Desa Kalipasung sampai Desa Gagasari sepanjang 1.000 meter sudah pernah dilakukan perbaikan.
Sementara sisanya dari Desa Gagasari menuju Blok Pesantren Gedongan Desa Ender belum pernah tersentuh perbaikan, dan kondisinya sudah puluhan tahun mengalami kerusakan.
“Padahal jalur tersebut merupakan jalur penghubung antar desa antar kecamatan, kami sudah berkali-kali mengajukan untuk dilakukan perbaikan sejak tahun 2018, “ungkapnya.
Dijelaskan Syarif, jalan dengan panjang sekitar 2 Km dan lebar 4 meter, sebagian besar berada di wilayah Desa gagasari.
Sehingga pihaknya merasa bertanggungjawab, meskipun jalan tersebut merupakan Jalan Poros Kabupaten Cirebon,
Diceritakannya, pada tahun 2017 saat itu ada kunjungan anggota Komisi V DPR RI Yoseph Umarhadi.
Guna memantau langsung kondisi jalan penghubung tersebut, saat itu pihaknya dijanjikan akan diajukan melalui Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW).
Akan tetapi sampai sekarang tidak ada kelanjutannya.
“Mungkin karena beliau juga tidak terpilih kembali menjadi anggota DPR RI, sehingga komunikasi kita juga terputus. Untuk itu kami selaku pemdes hanya berharap campur tangan Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas PU PR untuk memperbaiki kondisi jalan tersebut,” harapnya kepada FC, Minggu (25/7)
Pemdes Gagasari secara bertahap membangun jalan alternatif sebagai jalan usaha dengan panjang sekitar 880 meter dan lebar 3 meter.
Namun karena anggaran terbatas dalam 2 tahun anggaran baru terbangun sekitar 420 meter.
Sisanya akan dibangun tahun ini sepanjang 183 meter dan selebihnya akan diselesaikan pada anggaran tahun depan.
“Karena anggaran cukup besar, maka kami hanya mampu membangun secara bertahap hingga 4 tahun anggaran, yang bersumber dari anggaran banprov,” pungkasnya. (Nawawi)








Tinggalkan Balasan