KOTA CIREBON, (FC).- Walikota Cirebon Nashrudin Azis hari ini (Rabu 22/7) melantik dan mengukuhkan kembali jajaran direksi BUMD di Lingkungan Pemkot Cirebon.

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian, Kadini mengatakan, pihaknya menyampaikan apa yang diputuskan oleh Walikota Cirebon. Yakni sejumlah direksi di BUMD telah habis masa jabatannya, pada tanggal 22 Juli 2020 ini.

Kadini merinci, direksi BUMD tersebut di Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon, Direktur Utama (Dirut) Akhyadi, Direktur Umum dan Keuangan Dudung Abdul Rifa’i dan Direktur Operasional Maman Suryaman, Dirut PD Pembangunan Pandji Amiarsa dan Dirut PD Farmasi Agung Prabowo.

“Kelima direksi BUMD tersebut habis masa jabatannya. Kemudian Kepala Daerah sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) memperpanjang dengan melantik kembali sebagian direksi,” jelasnya kepada “FC”, Selasa (21/7).

Sebelumnya, lanjut Kadini, walikota telah memanggil jajaran direksi BUMD tersebut guna dilakukan uji kompetensi.

Dari hasil uji kompetensi, sebagian direksi yang diperpanjang hingga lima tahun kedepan. Bila perpanjangan jabatan dan pejabatnya masih berasal dari internal BUMD tersebut, maka tidak perlu open bidding.

Kadini menjelaskan, posisi Dirut BUMD yang kosong nantinya sementara akan diisi oleh seorang Plt. Penunjukan Plt ini adalah kewenangan dari walikota. Dan Plt ini bisa dari ASN di Lingkungan Setda ataupun dari internal BUMD tersebut seperti dari dewan pengawas.

Nah, kekosongan kursi dirut ini akan dilakukan open bidding atau lelang terbuka jabatan. Semua bisa mendaftar asal memenuhi persyaratan. Secara umum usia minimal 35 maksimal 55 tahun. Memiliki komitmen memajukan perekonomian Kota Cirebon. Dan tentunya berpengalaman membidangi bisnis.

“Nanti akan dilakukan open bidding untuk jabatan direksi yang kosong. Sebelumnya sekda akan membentuk tim panitia seleksi (pansel). Mengenai waktunya itu dari Pak Wali,” tandasnya.

Sementara beredar informasi terbatas terkait direksi yang diperpanjang masa jabatannya.Yakni Dirut PD Pembangunan Pandji Amiarsa, Direktur Umum Keuangan Perumda Pasar Berintan Dudung Abdul Rifa’i dan Direktur Operasional Usaha Perumda Pasar Berintan Maman Suryaman.

Sisanya yakni Dirut Perumda Pasar Berintan Akhyadi dan Dirut PD Farmasi Agung Prabowo tidak diperpanjang lagi. (Agus)