Isu PHK PPPK Mengemuka, Pemkab Cirebon Pastikan Justru Akan Angkat jadi Penuh Waktu
KAB.CIREBON, (FC).- Isu pemecatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sejumlah daerah mencuat seiring dampak pemangkasan anggaran dan penerapan kebijakan keuangan pemerintah pusat dan daerah.
Namun, Pemerintah Kabupaten Cirebon memastikan tidak akan melakukan pemecatan PPPK. Sebaliknya, pemkab justru berencana mengangkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno saat dikonfirmasi, Kamis (26/3).
“Tidak akan dipecat. Justru kita akan mengangkat dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu,” ujarnya.
Ade menjelaskan, kebijakan tersebut akan direalisasikan secara bertahap mulai tahun depan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, skema yang akan digunakan adalah menggantikan PPPK yang memasuki masa pensiun dengan PPPK paruh waktu yang diangkat menjadi penuh waktu.
“Kita lakukan bertahap, menggantikan PPPK yang pensiun. Jumlahnya masih kami hitung dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati, mengatakan pihaknya tengah melakukan kajian terkait kebutuhan anggaran untuk pengangkatan PPPK tersebut.
“Kami masih menghitung kemampuan keuangan daerah untuk menentukan berapa PPPK paruh waktu yang bisa diangkat,” ujarnya.
Pemkab Cirebon menegaskan, kebijakan tersebut diambil untuk menjaga keberlangsungan tenaga kerja sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. (Ghofar)








Tinggalkan Balasan