Tahun ini pihaknya berencana akan menertibkan dari kalangan ASN terlebih dahulu untuk tertib membayar pajak kendaraan bermotornya.

“Kami ingin membuat aturan, terutama ASN harus menjadi percontohan. Bahkan bukan hanya PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon harus jadi contoh tata bayar pajak tetapi dari aparat desa juga,” ungkap Imron.

Ditambahkan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana pendapatan asli daerahnya baru menginjak di angka 21 persen dari APBD Rp. 4,7 triliun dan dari 700 miliar itu adalah dana bagi hasil 30 persen dari PKB, BBNKB dan pajak bahan bakar.

“Diharapkan dengan adanya penekanan KTMDU atau KBMDU, bagi hasil akan meningkat. Sehingga modal pembangunan Kabupaten Cirebon di berbagai sektor akan lebih meningkat,” kata Erus.